DIPA Untuk Provinsi Kepri Tahun 2020 Rp 8,617 Triliun
Sabtu, 16 November 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) kepada masing-masing instansi vertikal di Kepulauan Riau, Bupati, Walikota, TNI, Polri dan instansi lainnya yang berhak menerima di Kepulauan Riau pada hari, Selasa (19/11/2019).
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Serta Dana Desa Tahun 2020 diterima oleh Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019) lalu.
Total DIPA yang diterima Isdianto untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 nanti sebesar Rp8.617 triliun.
Mengulang arahan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo, Isdianto berharap DIPA yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepri ini bisa membawa dampak baik bagi kita, terutama untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri. Dengan cara melaksanakannya secara tidak ditunda-tunda dan tepat sasaran. Sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat luas.
“Tentu kita mendukung apapun yang disampaikan Presiden tadi. DIPA yang kita terima ini agar membawa dampak positif bagi perekonomian di daerah. Caranya, kita lakukan dengan cepat, tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Isdianto.
Secara garis besar nilai DIPA Rp 8.617 tahun 2020 ini memang sedikit menurun dibanding DIPA yang diterima Pemprov Kepri pada tahun 2019 lalu. Karena pada 2019 DIPA Kepri sebesar Rp 8.902 triliun.
Namun jika dilihat berdasarkan keperuntukannya, jumlah DIPA yang dikhususkan untuk Pemerintah Provinsi Kepri justru mengalami kenaikan. Jika DIPA Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp 2,379 triliun, maka di tahun 2020 naik menjadi Rp 2.416 triliun.
Kenaikan juga terjadi di Pemkab Lingga dan Bintan. Untuk kabupaten Lingga tahun lalu hanya menerima Rp 809 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 844 miliar. Begitu juga dengan kabupaten Bintan dari penerimaan tahun lalu Rp 897 miliar naik menjadi Rp 902 miliar.
Adapun penurunan terjadi di kabupaten dan kota lainnya. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Karimun yang mengalami penurunan dari Rp 882 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp 835 miliar tahun 2020 ini. Begitu halnya kabupaten Natuna dari Rp 1.101 triliun tahun lalu menjadi Rp 914 miliar tahun ini.
Tak berbeda dengan kabupaten Anambas yang tahun ini hanya menerima Rp 798 miliar, padahal tahun lalu menerima sebesar Rp 923 miliar. Berikutnya kota Batam dari Rp1,153 triliun turun menjadi Rp1.149 triliun,
Sedangkan kota Tanjungpinang tidak mengalami banyak perubahan penerimaan DIPA tahun lalu dan sekarang, yakni sama-sama di angka Rp 754 miliar.
Isdianto sendiri menduga penurunan DIPA ini terjadi karena seringnya terjadi musibah dan bencana di Indonesia. Sehingga banyak dana yang dialokasikan untuk membantu daerah lain.
“Kita belum tau juga sebab pastinya. Bisa jadi karena banyaknya musibah dan bencana akhir-akhir ini sehingga dana dialokasikan kesana. Namun demikian, meskipun penerimaan DIPA kita turun, toh tidak semuanya. Karena untuk Kepri, Lingga dan Bintan naik,” kata Isdianto.
Yang terpenting, kata Isdianto, masyarakat Kepri harus tetap bersyukur dengan berappun jumlah yang diterima.
“Berapapun kita harus bersyukur, agar menjadi berkah bagi masyarakat banyak,” kata Isdianto.
(hms)