Bupati Lingga Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lingga TA 2020 Kepada DPRD - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Lingga Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lingga TA 2020 Kepada DPRD




LINGGA, Infokepri.com
  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran (TA) 2020, di Balairung Sri Replika Istana Damnah, Selasa (19/11/2019)

Mengawali pidato, Bupati Lingga Alias Wello mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga yang telah menyetujui dengan penandatanganan kesepakatan bersama dokumen KUA PPAS APBD Kabupaten Lingga tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, beliau menyatakan bahwa penyusunan APBD merupakan kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan belanja dan pembiayaan serta anggaran pendapatan belanja daerah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah yang memiliki fungsi sebagai perencanaan, pengawasan alokasi distribusi dan stabilitasi.

Adapun penyusunan ranperda tentang APBD, adalah berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua peraturan Permendagri nomor 13 tahun 2006.

Penyusunan APBD tahun 2020 berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019.Tentang pedoman Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2020 dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

 
Pendapatan daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam penganggaran karena merupakan penggerak utama yang menentukan seberapa besar aktivitas yang mampu dilakukan serta didanai, guna menjalankan program kegiatan pemerintahan yang diharapkan dapat mengantarkan pada tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Alokasi belanja daerah diarahkan antara lain untuk menunjang kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, mendukung stabilitas dan kegiatan ekonomi daerah dalam memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, serta mengurangi kemiskinan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Lingga tahun 2020 yang telah disinkronkan dengan FKPD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 dan RKP tahun 2020 sesuai kebijakan umum anggaran belanja yang telah disepakati bersama dalam KUPPS Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2020.

“Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2020 ini, dapat diterima dibahas, dan selanjutnya disetujui serta ditetapkan dalam peraturan daerah. Ini merupakan kado ulang tahun Kabupaten Lingga yang ke-16. satu kotak kado ulang tahun atas prestasi kita kerja selama 16 tahun baru kali Inilah kita tembus APBD di atas 1 Triliun” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan nota keuangan secara simbolis oleh Bupati Lingga Kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga. (MC/Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel