Bupati Karimun Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2019 dari Menteri PAN RB - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Bupati Karimun Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Tahun 2019 dari Menteri PAN RB


KARIMUN, Infokepri.com
– Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2019 kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di Batam, Kamis (7/11/2019).

Dalam menerima penghargaan itu, Bupati Karimun didampingi Dirut RSUD M.Sani Zulhadi. Penghargaan itu diberikan lantaran RSUD Muhammad Sani dinilai satu-satunya OPD di Kabupaten Karimun yang masuk kategori A/A Role model penyelenggara  pelayan publik dengan predikat sangat baik.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan selalu berupaya melakukan perbaikan pelayanan publik, khususnya RSUD Muhammad Sani, akhirnya berbuah manis dengan mendapat penilaian sangat baik oleh Kementerian PAN-RB.

Bupati Karimun Aunur Rafiq yang didampingi Dirut RSUD Muhammad Sani, Zulhadi mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari peran seluruh staf dan manajemen RSUD yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik.

Beliau berharap agar terus mempertahankan prestasi yang sudah diraih dan bila perlu terus ditingkatkan.

 

Sementara itu Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan tujuan evaluasi terhadap unit pelayanan publik di daerah dan instansi pusat yang diberikan setiap tahun itu adalah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan tidak terjebak dalam alur birokrasi yang panjang.

Dengan alur birokrasi yang mudah dalam pelayanan, masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.  Hal ini sesuai dengan harapan dari Presiden Joko Widodoo dengan melakukan reformasi birokrasi yang harus dipercepat untuk mempercepat proses investasi dan mampu meningkatkan ekonomi.

“ Kepala daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai motor penggerak terciptanya terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu, perlu secara intensif membangun komunikasi, dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan untuk mewujudkan pelayanan prima,” katanya.

Selain itu, katanya, reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Beliau mengharapkan penghargaan dari Kementerian PANRB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya.
 
(Red/RN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel