Mesin Pemindai X Ray Di Pelabuhan Domestik Sekupang Rusak
Kamis, 03 Oktober 2019
BATAM, Infokepri.com – Mesin pemindai X Ray milik BP Batam di lantai II pelabuhan Domestik Sekupang rusak dan penumpang yang bepergian melalui pelabuhan ini tidak bisa diperiksa dengan alat tersebut.
Kordinator Adminsitrasi dan Operasional pelabuhan Domestik Sekupang, Suherman saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (3/10/2019) mengatakan mesin pemindai X Ray itu rusak sudah satu setengah tahun yang lalu.
Ia mengaku mesin pemindai X Ray itu sudah pernah diperbaiki namun entah kenapa kembali rusak.
Pihaknya sudah mengajukan kepada BP Batam agar mesin pemindai X Ray itu diganti dengan yang baru namun hingga saat ini belum terealisasi.
“ Mudah-mudahan awal tahun 2020 mendatang mesin pemindai X Ray yang rusak itu diganti dengan yang baru,” katanya.
Mesin pemindai X Ray itu, katanya, berfungsi untuk memeriksa penumpang namun untuk memeriksa barang penumpang digunakan mesin pemindai X Ray miliik Bea dan Cukai Batam.
Kendati mesin pemindai X Ray itu rusak, Herman mengaku hingga saat ini pelabuhan Domestik Sekupang masih aman belum ditemukan penumpang yang membawa barang-barang terlarang seperti narkotika atau barang lainnya yang dilarang.
Sementara itu Muhammad Sadiki selaku pejabat pelaksana dari Bea dan Cukai pelabuhan Domestik Sekupang mengatakan dirinya belum mengerti lantaran baru tiga hari ditugaskan di pelabuhan tersebut.
Ia menyebutkan untuk memeriksa penumpang dilakukan dengan cara di random saja sebab hal yang tidak mungkin memeriksa seluruh penumpang yang hendak bepergian dari pelabuhan tersebut.
Hal itu dilakukan mereka lantaran jumlah pegawai Bea dan Cukai yang bertugas di pelabuhan itu sangat terbatas.
(RN/Lian)