KPU Provinsi Kepri Tetapkan Dana Hibah Pilkada Disimpan di BRI
Senin, 21 Oktober 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menetapkan dana hibah pilkada disimpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Senin, (21/10/2019)
Keputusan itu dilakukan pihaknya setelah melakukan ''beauty contes'' dengan mengundang manajemen dari sejumlah Bank sebelum menetapkan Bank yang tepat untuk penyimpanan dana hibah.
Dengan memperhatikan beberapa aspek seperti jangkauan jaringan, jaminan likuiditas atau ketersediaan dana, aksesibilitas dan prioritas layanan, serta kesediaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi, maka KPU Kepri telah menunjuk BRI sebagai bank penampung dana hibah pemilihan serentak Kepri tahun 2020 sebesar Rp 76,5 Miliar.
Saat ini, KPU Kepri masih dalam proses pemenuhan sejumlah syarat administrasi untuk pembukaan rekening di bank yang ditunjuk. KPU Kepri akan segera berkoordinasi kembali dengan pemprov untuk mengusulkan kenaikan honor badan adhoc (PPK, PPS, KPPS, dan PPDP).
Ini terkait dengan surat dari Kemenkeu kepada KPU RI yang menyetujui kenaikan honor badan ad hoc.
KPU Kepri sudah membuat simulasi berdasarkan surat dari Kemenkeu kepada KPU RI tersebut. Hasilnya, ada kenaikan sampai Rp19,6 miliar, termasuk untuk santunan petugas badan ad hoc yang tertimpa musibah.
“ Semoga usulan kenaikan honor badan ad hoc ini dapat disetujui,” katanya
Beliau menyebutkan kenaikan honor badan ad hoc diharapkan dapat memotivasi 5.298 petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP), 30.618 petugas di TPS, 5.472 petugas di kecamatan, dan 20.016 petugas di kelurahan/desa agar bekerja lebih baik.
(Diskominfo kepri)