Komisi III DPRD Batam Akan Memanggil Pihak Perusahaan Terkait Penimbunan Hutan Bakau di Nongsa - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi III DPRD Batam Akan Memanggil Pihak Perusahaan Terkait Penimbunan Hutan Bakau di Nongsa



BATAM, Infokepri.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengatakan pihaknya akan memanggil pihak PT. Kayla Alam Semesta untuk mempertanyakan terkait aktifitas penimbunan hutan bakau yang mereka lakukan di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa.

"Hutan bakau itu mereka timbun tanpa  memiliki ijin," kata Werton Panggabean  saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).

Penimbunan hutan bakau itu, katanya, mereka ketahui atas laporan dari masyarakat setempat.

" Menindaklanjuti laporan masyarakat itu maka pada tadi komisi III langsung sidak," katanya.

Sidak itu, katanya, langsung dipimpin oleh dirinya bersama Amintas Tambunan, M Rudi, Thomas Sembiring, Djokomulyono , Arlon Versito,M Syafei.

Ia menyebutkan penimbunan hutan bakau yang di kerjakan oleh PT Kayla Alam Semesta itu seluas 17 hektar.

" Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti kami akan mempertanyakan pihak PT Kayla Alam Semesta sejauh mana pertanggungjawabannya atas kerugian yang mereka lakukan," katanya.

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel