Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Pihak Kecamatan Bahas Ranperda APBD TA 2020 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Pihak Kecamatan Bahas Ranperda APBD TA 2020


BATAM, Infokepri.com
– Anggota Komisi I DPRD Kota Batam menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan Ranperda APBD TA 2020 dengan pihak kecamatan Sei Beduk dan Nongsa yang digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Jumat (25/10/2019).

RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Harmidi Umar Husen didampingi anggota Komisi I   Utusan Sarumaha, Muhammad Fadhli, Tan A Tie, Tohap Erikson Pasaribu, Jimmy Nababan, Camat Sei Beduk, Ghufron, Camat Nongsa, Heryanto serta para Lurah dari kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Nongsa. Sementara ketua Komisi I, Budi Mardiyanto hadir saat RDP sedang berlangsung.

Anggota Komisi I, Tohap Erikson Pasaribu mengatakan  kecamatan Sei Beduk dan Nongsa untuk keseluruhan pekerjaan dianggarkan sebesar Rp 9 milyar,- Ia meminta agar pihak kelurahan dan Kecamatan melampirkan Detail Engeneering Design (DED) setiap pembangunan infrastruktur yang dilakukan seperti jembatan, semennisasi jalan dan lain sebagainya.
 
Selain itu pria yang akrab disapa bang Erik itu mempertanyakan anggaran belanja untuk Internet sebesar Rp 2,5 juta,- perbulan selama 12 bulan, padahal diketahuinya biasanya biaya internet rata-rata Rp 500 ribu,- perbulan.
 
Erik juga mempertanyakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil pengangkut sampah sebesar 15 liter perhari.
 
Kemudian biaya pemeliharaan mobil pengangkut sampah dan pergantian ban mobil setiap tahun yang diianggarkan sebesar Rp 100 juta,- pertahun.

“ Setahu saya jangka waktu untuk mengganti ban mobil itu bisa 5 tahun sekali tetapi kenapa ini diajukan setiap tahun,” katanya.
 
Beliau juga menyoroti pengajuan pembangunan jembatan disalah satu kampung tua di kelurahan Tanjung Piaya kecamatan Sei Beduk yang diajukan menelan anggaran sebesar Rp 199.650.000,- dengan menggunakan anggaran Pembangunan Infrastruktur Kelurahan (PIK) namun tanpa ada DED nya.
 
“ Kenapa pembangunan jembatan itu tidak diajukan melalui dinas Perkim Kota Batam kenapa menggunakan anggaran PIK dan jika dengan menggunakan dana PIK mengapa tidak ada DEDnya dari konsultan,” katanya.
 
Ia meminta bagaimana metode penghitungan anggaran pembangunan jembatan itu. Terkait pembangunan infrastruktur. Seharusnya ketika ada usulan dari masyarakat, pihak kelurahan mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Pemerintah Kota selanjutnya menyerahkan kepada Konsultan berapa anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut. Tetapi setelah ada DED baru diajukan permintaan anggaran. 

“ Ini asumsi saya sepertinya mereka tebak-tebakkan buat anggaran,” katanya.

“Segala sesuatu pelanggaran di kecamatan baik itu dana PIK, saya tidak bertanggung jawab apabila nantinya ada kasus hukum disana, apabila disana belum ada perencanaan/DED dari konsultan. Jika itu disahkan di APBD, dipaksakan. Saya akan bawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya menambahkan.

Menyikapi hal itu, Camat Sei Beduk, Ghufron mengatakan masalah teknis dana Pembangunan Infrastruktut Kecamatan (PIK), pekerjaan itu diajukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), Pasca, Konsultan.

“ Mereka selalu melakukan musyawarah di kelurahan, masalah penunjukkan dan penyedia barang itu mereka yang tahu,” katanya.

Terkait mobil sampah, katanya, pihak kecamatan mendapat mobil tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup kota Batam dan mobil itu sudah berusia 6 tahun.
 
Mengenai BBM yang dibutuhkan mobil pengangkut sampah sebanyak 15 liter perhari, ia menjelaskan sering kali ada keterlambatan pengambilan sampah yang menumpuk dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

“ Bahkan sampah sudah diangkut di TPS, masih ada warga yang terlambat membuang sampah sehingga mobil pengangkut sampah itu terpaksa balik ke TPS untuk mengangkut sampah tersebut dan membuangnya ke TPA, jadi kadang mobil pengangkut sampah itu bolak balik pimpinan, ” jelasnya.

Masyarakat, katanya, ada yang tidak mau tahu pelayanan dan regulasi itu sendiri. Saat ini di Kecamatan Sei Beduk ada 8 armada, pekerjanya sebanyak  29 orang.

“ Kami selalu mengawasinya setiap hari mulai dari Sei Beduk hingga ke Simpang Bandara Hang Nadim Batam pimpinan,” kata Camat Sei Beduk.

Camat Sei Beduk, Ghufron juga menjelaskan kegiatan silaturahmi bersama Walikota Batam  yang anggarannya diajukan disetiap Kelurahan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 23 juta,-

“ Pertemuan itu tidak ada unsur lain atau politik  melainkan untuk menyampaikan laporan kegiatan tahunan, kinerja aparat, capaian - capaian kerja yang selama ini kita laksanakan seperti tahun sebelumnya, seperti laporan kinerja,” katanya. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel