Kerja Keras KPK, Tiga Hari Lakukan Tiga OTT
Kamis, 17 Oktober 2019
JAKARTA, - Selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin (14/10/2019) hingga Rabu (16/10/2019) dini hari, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bekerja keras menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) sebanyak tiga kali di sejumlah wilayah.
Berikut adalah tiga OTT yang terjadi selama tiga hari ini:
1. Bupati Indramayu Supendi Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, tim bergerak ke wilayah Indramayu dan Cirebon. Mereka menangkap total delapan orang dalam OTT tersebut. Salah satunya adalah Bupati Indramayu, Supendi.
Selain itu, mereka menangkap Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Wempy Triyono dan staf Bidang Jalan Dinas PUPR Ferry Mulyono. Baca juga: OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode Mangga Manis Kemudian, sopir Supendi bernama Sudirjo, ajudan Supendi bernama Haidar Samsayail, pengusaha bernama Carsa AS dan Kepala Desa Bongas bernama Kadir. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, diputuskan hanya empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Supendi, Omarsyah, Wempy dan Carsa.
"KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa malam.
Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima fee berupa uang dan atau barang dari Carsa dengan nilai bervariasi.
Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Ketujuh jalan itu yakni, pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak. Adapun nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
Fee itu diberikan demi memuluskan upaya pihak Carsa selaku kontraktor untuk mendapatkan pekerjaan tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Ketujuh jalan itu yakni, pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak. Adapun nilai tujuh proyek jalan itu secara keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
"SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," kata Basaria.
Sementara, Omarsyah diduga menerima fee berupa uang sebesar Rp 350 juta dalam dua tahap dan sepeda lipat merek Neo senilai Rp 20 juta.
Harta Bupati Indramayu Capai Rp 8,5 Miliar Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
Harta Bupati Indramayu Capai Rp 8,5 Miliar Adapun Wempy diduga menerima fee sebesar Rp 560 juta dalam lima tahap pada bulan Agustus dan Oktober 2019.
"Uang yang diterima OMS (Omarsyah) dan WT (Wempy) diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati, pengurusan pengamanan proyek dan kepentingan sendiri," kata Basaria.
Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy itu diduga juga bisa sewaktu-waktu disiapkan dan diberikan untuk kepentingan Supendi. Keempatnya tersangka perkara ini telah ditahan oleh KPK di sejumlah rumah tahanan.
2. Kepala BPJN XII Pada waktu yang hampir bersamaan, tim penindakan KPK lainnya bergerak di wilayah Samarinda, Bontang dan Jakarta.
Mereka menangkap total delapan orang. Salah satunya adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Kemudian, ada pula unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai dan pihak swasta.
KPK menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar.
"Jadi pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.
"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," sambung dia.
Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sempat diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka diterbangkan ke Jakarta pada Rabu pagi tadi.
Diduga Terkait Proyek Jalan Multiyears Rp 155 Miliar KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
3. Wali Kota Medan Sementara itu, ada pula tim penindakan KPK yang bergerak di wilayah Medan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Diduga Terkait Proyek Jalan Multiyears Rp 155 Miliar KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
3. Wali Kota Medan Sementara itu, ada pula tim penindakan KPK yang bergerak di wilayah Medan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Tim KPK menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat OTT
Hal itu kembali dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta," kata Febri.
Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian OTT tersebut. Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata dia.
KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.
(Kompas.com)