Kepala BP2RD Target Pajak Rp1,095 Triliun Pada Tahun 2019 Tercapai.
Kamis, 24 Oktober 2019
TANJUNG PINANG, Infokepri.com -
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merasa optimistis target pajak Rp1,095 triliun pada tahun 2019 tercapai.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Reni Yusneli mengatakan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak saat ini sudah mencapai Rp1,06 triliun sehingga potensial mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kalau pendapatan pajak lebih dari target berarti itu bonus dari hasil kerja keras kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Total APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp3,83 triliun. Untuk pajak dan retribusi sebagai sumber PAD tahun ini ditargetkan Rp1,26 triliun.
Sumber pendapatan selain PAD antara lain dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil.
Sumber pendapatan dari pajak, masih bertumpuh pada pajak kendaraan, sama seperti tahun sebelumnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan ini ada lima poin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.
Pemprov Kepri memiliki keterbatasan kewenangan dalam menarik pajak. Pemprov hanya dapat menarik lima jenis pajak, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota lebih banyak.
Target penerimaan pajak tahun 2020 masih dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kepri. Kami ingin target pendapatan realistis, sesuai kondisi dan kemampuan. Jangan sampai target besar, dan menimbulkan masalah.
(Hms/AP)