Diresmikan Oleh Menteri PPPA, Bupati Bintan Menjadikan 3 Dari 5 Kawasan Industri Pilot Project RP3 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Diresmikan Oleh Menteri PPPA, Bupati Bintan Menjadikan 3 Dari 5 Kawasan Industri Pilot Project RP3


BINTAN, Infokepri.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise telah meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri Lobam, Kecamatan Sri Kuala Lobam yang didampingi oleh Bupati Bintan bersama anggota DPRD Prov Kepri, Senin (7/10/2019) lalu.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan Kawasan Industri PT Bintan Inti Industrial Estate ( BIIE ) Lobam Bintan akan menjadi yang ke tiga dari 5 kawasan industri di Indonesia sebagai pilot project sebagai Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3).

Hadirnya RP3 ini bisa menjadi wadah bagi tenaga kerja perempuan terhadap antisipasi kasus-kasus yang kerap mengganggu para pekerja perempuan diantaranya kekerasan atau pelecehan seksual, yang terjadi di lingkungan kawasan pekerja.

Tentunya ini sangat baik bagi sektor pekerja, dimana hal ini akan menjadi wadah khususnya bagi tenaga kerja perempuan terhadap kasus-kasus yang sering menghantui pekerja perempuan.

Dari 17 perusahaan, 9 perusahaan sudah memiliki Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) dengan 2.800 orang merupakan pekerja perempuan dari total keseluruhan 4.414 pekerja.

Berdirinya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri Lobam, tentunya akan membuat para pekerja perempuan untuk tidak merasa malu, atau takut, untuk mengadu bila terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja mereka.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise mengatakan perempuan saat ini sudah semakin maju. Perempuan juga telah menempatkan posisi yang strategis disejumlah posisi pemerintahan. Berdirinya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai wadah dalam melindungi kaum wanita.

Kabupaten Bintan menjadi salah satu model pilot project yang telah memperkerjakan kaum wanita lebih dari 50 %, dan kita berharap dengan adanya ini dapat memproteksi kaum pekerja wanita yang harus memiliki kesetaraan gender dengan kaum laki-laki.


(Hms/ Red/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel