Ratusan Pelajar Mengikuti Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Memperingati HAN Tahun 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ratusan Pelajar Mengikuti Berbagai Perlombaan Dalam Rangka Memperingati HAN Tahun 2019


LINGGA, Infokepri.com – Ratusan pelajar mulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP hingga SMA Se- Kabupaten Lingga mengikuti berbagai perlombaan yang digelar  Dinas Sosial dan P2TP2A kabupaten Lingga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019 yang dilaksanakan di pantai Sergang Dabo Singkep, Lingga, Minggu (8/9/2019)

Wakil Bupati Lingga, M Nizar bersama Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Ketua GOW Kabupaten Lingga ikut menghadiri kegiatan itu.

Turut hadir juga dalam kegiatan itu, Asisten, Kaban Kesbangpol, Kejaksaan, Danlanal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga dan para pelajar.

Wakil Bupati Lingga M. Nizar dalam sambutannya mengatakan anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.

Dia mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab Lingga kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Lingga.

Menurutnya, masa depan bangsa di masa yang akan datang berada ditangan anak-anak kita saat ini.

“Jadi semakin baik kepribadian anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Namun sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula di masa yang akan datang,” tutur Wakil Bupati Lingga ini.

Hal senada disampaikan oleh H. Akhmad Syukri selaku Ketua Panitia pelaksana kegiatan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Lingga mengatakan dalam sambutannya, bahwa UUD 1945, Pasal 28B Ayat (2) mengamanatkan agar Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Sementara itu, pengertian Anak menurut Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Dia menjelaskan bahwa keluarga mempunyai peran penting untuk melindungi anak dengan memberikan pola asuh yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Begitu juga, dalam pembangunan Anak Indonesia, juga mengacu pada Konveksi Hak Anak (KHA) yaitu: non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan dan menghargai pandangan anak.
 
.(MC/Syaf )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel