Polda Kepri dan Jajaran Bersama Pihak Terkait Membentuk Posko Kesehatan Dampak Karhutla
Minggu, 15 September 2019
BATAM, Infokepri.com - Polda Kepri dan jajaran Polres dan Polresta bekerjasama dengan pihak terkait seperti Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas -puskesmas, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) membentuk posko kesehatan dampak Karhutla.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol. Drs. S. Erlangga kepada sejumlah awak media, Sabtu (14/9/2019) mengatakan Posko penanggulangan kabut asap itu dibentuk lantaran beberapa hari belakangan ini kabut asap menyelimuti di berbagai daerah di Provinsi Kepri tidak terkecuali Kota Batam.
Beliau mengatakan Posko Kesehatan tersebut menyiapkan masker, oksigen dan ambulan yang siap mengantar dan menjemput masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap, Satuan Tugas ini memberikan layanan cepat tanggap apabila kwalitas udara di Provinsi Kepri semakin memburuk. Bersama bahu membahu dan saling bersinergi dalam penanggulangan dampak kabut asap tersebut dan untuk saat ini kualitas udara sendiri terutama di Kota Batam masih dalam batas normal.
Indeks kualitas udara di Provinsi Kepri khususnya wilayah Kota Tanjungpinang dan Batam dalam kategori sedang (dibawah 100), berikut uji petik Kualitas udara dengan Parameter ″Indeks Standart Pencemaran Udara″ :
• 1- 50 baik
• 50 - 100 sedang
• 101 - 199 tidak sehat
• 200- 299 sangat tidak sehat
• 300 - 399 berbahaya
• 400 sangat berbahaya
Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk melindungi diri dari dampak buruknya Kabut asap dengan :
- Selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
- Minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.
- Kurangi aktivitas di luar rumah.
- Segera ke sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami kesulitan bernafas atau ganguan pernafasan lainnya.
- Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci bersih dan masak makanan dengan baik.
- Upayakan agar Polusi diluar tidak masuk kedalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya.
(Humas Polda Kepri)