Pererat Jalinan Silahturahmi, Polres Karimun Bersembang Bercerita dengan PMII Kabupaten Karimun dan BEM
Sabtu, 28 September 2019
KARIMUN, Infokepri.com – Polres Karimun melakukan menggelar pertemuan komunikasi dan bersilahturahmi, bersembang bercerite dengan perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di salah satu rumah makan di Coastal Area, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jum’at (27/9/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kapolsek Balai Karimun, Kapolsek Tebing, Ketua Melayu Raya Karimun, Perwakilan Ketua 1 PMII Karimun, Perwakilan Sekertaris PMII Karimun, Wakil Ketua BEM Universitas Karimun, Perwakilan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cakrawala, Ketua Hima Fisipol dan Ketua Hima Manajemen.
Pertemuan itu untuk mencegah aksi demonstrasi seperti di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia yang dilakukan oleh mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil.
“Kita melakukan pertemuan dengan pihak PMII dan BEM yang bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait situasi dan kondisi pasca kejadian demontrasi di Indonesia dan adanya surat intruksi dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang beredar di Karimun, ” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara kepada sejumlah awak media.
Pertemuan santai yang kurang lebih selama 2 jam tersebut juga sekaligus menjalin tali silaturahmi antara pihak kepolisian bersama PMII dan BEM.
“Pihak Mahasiswa juga menolak kegiatan yang bersifat kerusuhan terkait isu-isu yang berkembang saat ini. Mendingan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih positif dan edukatif misalnya seperti seminar hukum, bedah perundang-undangan yang lebih bermanfaat dan signtis,” kata AKP Lulik.
Pertemuan menghasilkan musyawarah dengan hasil yang dapat membuat Kabupaten Karimun aman dan kondusif .
"Seperti yang diketahui bersama, unjuk rasa yang terjadi diketahui bertujuan untuk menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan," tambah AKP Lulik
(RN/Jup)