Gubernur Sumut Melantik Plt Bupati Asahan Surya Menjadi Bupati Asahan Definitif - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gubernur Sumut Melantik Plt Bupati Asahan Surya Menjadi Bupati Asahan Definitif



ASAHAN, Infokepri.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Pelaksana tugas (Plt) Bupati Asahan H Surya menjadi Bupati Asahan Definitif sisa masa jabatan 2016 - 2021 di Aula kantor Gubernur Sumut, Jumat (20/9/2019).

Pelantikan Plt Bupati Asahan Surya menjadi Bupati Asahan Definitif sesuai keputusan Menteri Dalam Negri (Mendagri) nomor 131.12-3969 tahun 2019 tanggal 4 September 2019.

Dikesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan pelantikan ini merupakan momentum untuk melaksanakan amanah rakyat demi membangun daerah dan kesejahteraan rakyat.

Masih kata Gubsu, tidak semua orang dapat mendukung program kerja pemerintah, walaupun program itu dilaksanakan secara baik dan jujur dalam melayani masyarakat. Untuk itu, diperlukan keikhlasan dan pengorbanan dalam melaksanakan amanah yang kita emban.

"Berbuat baiklah dalam melayani masyarakat, karena bekerja dengan ikhlas adalah merupakan ibadah, apalagi niat baik Bupati Asahan saat ini ingin maju pada Pilkada Kabupaten Asahan tahun 2020 mendatang, "ungkapnya.

Selanjutnya Edy Rahmayadi menyampaikan agar jangan takut dalam melaksanakan tugas, karena perjuangan untuk kepentingan rakyat adalah tugas yang paling utama dan sangat mulia, "ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan, pelantikan yang dilaksanakan pada hari Jumat merupakan berkah bagi Kabupaten Asahan karena sudah memiliki Bupati Asahan.

"Pelantikan ini merupakan arah yang lebih baik untuk dapat menentukan arah kebijakan pembangunan yang inovatif dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan, "sebutnya.

Pada moment itu juga, ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi melantik ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti Surya dan sekaligus menjadi ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Asahan. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel