BJ Habibie Wafat, Pemerintah Imbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari
Rabu, 11 September 2019
Ilustrasi (Fhoto : istimewa) |
JAKARTA, - Pemerintah meminta semua pihak untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati kepergian Presiden ketiga RI BJ Habibie.
Mensesneg Pratikno juga menyatakan bahwa pemerintah menetapkan tiga hari ke depan sebagai hari berkabung nasional lantaran meninggalnya BJ Habibie.
"Mohon doanya agar persiapan bagus dan almarhum semoga husnul khatinah. Kami ajak masyarakat untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi kita tetapkan berkabung nasional selama 3 hari sampai 14 September," ujar Pratikno di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pratikno menyatakan bahwa pihaknya mengimbau setiap kantor pemerintahan untuk mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati kepergian Habibie yang dinyatakan meninnggal pada pukul 18.05 WIB hari ini.
"Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerinta, baik di dalam atau luar untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September," pungkasnya.
(okezone.com/kha)