Seorang Kurir Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan Sedangkan Bandarnya Masih Diburon - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Seorang Kurir Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan Sedangkan Bandarnya Masih Diburon


ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali berhasil meringkus seorang kurir sabu yang berinisial IH alias Iwan (31) lantaran ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,80 gram dari dalam saku celananya.

Tersangka IH itu merupakan warga jalan Kedondong, Kecamatan Pulau Simardan, Kota Madya Tanjungbalai, ia mengaku mendapat barang haram itu dari seornag bandar berinisial Bu warga pulau Simardan yng kini masih diburon Polisi.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan mengatakan, tersangka diringkus pada hari Sabtu (3/8/2019) di Desa Sei Jawi - jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan tersangka, karena sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sei Jawi - jawi, "katanya.

Ia juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.

"Dari tangan tersangka, sabu seberat 6,80 gram berhasil disita berikut 1 unit sepeda motor Honda dan Hp yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, "sebut Antony Tarigan kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).

Selanjutnya kata Antony Tarigan, berdasarkan hasil introgasi. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari salah seorang bandar yang berinisial Bu  warga Pulau Simardan, Kota Tajungbalai yang saat ini masih dalam pengejaran, "ungkapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Asahan. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel