Satlantas Polres Karimun Menjaring 37 Kendaraan
Jumat, 09 Agustus 2019
KARIMUN, Infokepri.com – Sebanyak 37 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karimun di Mapolres Karimun, Jumat (9/8/2019)
Kasat lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kennedy mengatakan dalam melakukan razia itu pihaknya mengerahkan anggota Satlantas Polres Karimun sebanyak 13 orang personil.
Beliau menyebutkan razia itu digelar selama 2 jam dari mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ke 37 kendaraan yang terjaring rajia itu diberikan sanksi lantaran tidak mengindahkan peraturan lalu lintas seperti tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan lainnya.
" Razia ini merupakan upaya penegakan hukum di wilayah polres Karimun, terutama bagi pengendara yang tidak tertib berlalu lintas sehingga kesadarannya dapat ditingkatkan dan mencegah terjadinya laka lantas,” kata Kennedy
Ia mengharapkan dengan adanya razia ini diharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas dan kelengkapan surat-surat kendaraan di wilayah Kabupaten Karimun.
(RN/Jup)