Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 Disetujui DPRD dan Pemkab Asahan
Senin, 26 Agustus 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Bertempat di Aula Rambate Rata Raya gedung DPRD Asahan, DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan tahun 2020, Senin (27/8/2019).
Rapat paripurna itu dihadiri 32 orang anggota DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh Plt Bupati Asahan H.Surya Bsc,Sekdakab Asahan, unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Asahan, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan mengatakan sesuai pasal 37 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa hasil penyusunan program pembentukan Perda Kabupaten antara DPRD Kabupaten dan Pemda Kabupaten disepakati menjadi program pembentukan Perda Kabupaten dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten dan Program pembentukan Perda Kabupaten itu ditetapkan dengan keputusan DPRD kabupaten.
Kata Benteng Panjaitan menjelaskan, Badan Pembentukan Perda bersama dengan bagian hukum Setdakab Asahan dan dibantu oleh kelompok pakar atau tim ahli DPRD telah menyusun program pembentukan Perda Kabupaten Asahan untuk tahun 2020 yang akan ditetapkan dengan keputusan DPRD melalui rapat paripurna.
Mewakili Ketua Badan Pembentukan Perda Lela Sari Sinaga menyampaikan Laporan hasil Penyusunan Program pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang mana ada 18 Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan yaitu :
- Penyertaan Modal daerah pada PT Bank Sumut
- Irigasi
- Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
- Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019
- Lingkungan dan Dusun
- Keolahragaan
- Pemberdayaan UMKM dan Pembangunan Ekonomi Kreatif
- Pemberdayaan Kabupaten Layak Anak
- Pengelolaan Validasi Basis Data terpadu
- Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011tentang organisasi dan tata Kerja Lembaga Lain kabupaten Asahan
- Pencabutan Perda Kabupaten Asahan nomor 7 tahun 2002 tentang izin Reklame
- Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan nomor 6 Tahun 2017 tentang perangkat Desa
- Penyelenggaraan Ibadah Haji di kabupaten Asahan
- Perubahan atas Perda Kabupaten Asahanh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Desa
- Bantuan Hukum untuk masyarakat Miskin
- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa kabupaten Asahan
- Perubahan APBD Tahun 2020
- APBD Tahun 2021`
Usai dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dahrun draf Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020 dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan menyetujuinya, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan dan Plt Bupati Asahan, H surya Bsc menandatangani Program Pembentukan Perda Kabupaten Asahan Tahun 2020. (Gus)