Pemko dan DPRD Kota Tanjungpinang Sepakat KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 Sebesar Rp 1,12 Triliun
Rabu, 14 Agustus 2019
TANJUNG
PINANG, Infokepri.com - Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota
Tanjungpinang sepakat KUA-PPAS APBD
Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 1,12 triliun,- .
Hal itu disepakati pada rapat paripurna yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno didampingi Wakil Ketua I
Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani dengan agenda penandatanganan dan
persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang
rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) APBDP 2019, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa
(13/8/;2019).
Rapat paripurna itu dihadiri Walikota Tanjungpinang,
H Syahrul.SPd anggota DPRD Kota Tanjungpinang, unsur FKPD kota Tanjungpinang, sejumlah
Kepala OPD Pemko Tanjungpinang, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul dalam sambutannya
mengatakan dalam rancangan kebijakan umum anggaran perubahan serta rancangan
prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2109
terdapat penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 46,20 milyar,- atau sebesar 4,79 % dari Rp 965,38 milyar menjadi Rp1,01 triliun,-
terdiri dari PAD yang mengalami kenaikan
sebesar Rp 5,16 milyar atau 3.76 persen dari Rp137,34 milyar menjadi Rp142,50
milyar.
Dana Perimbangan, katanya, mengalami kenaikan sebesar Rp 20,48 milyar
atau 2.72 % dari Rp754,50 milyar menjadi
Rp 774,99 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan
sebesar Rp 20,54 milyar atau 27.94 % dari Rp 73,53 milyar,- menjadi Rp 94,08 milyar,- .
Sedangkan Belanja Daerah mengalami kenaikan target
sebesar Rp 146,33 milyar atau 15 % dari
Rp 975,53 milyar menjadi Rp1,12 triliun dengan komposisi belanja tidak langsung
semula dianggarkan sebesar Rp 395,10 milyar pada APBDP bertambah sebesar Rp 79,14
milyar atau meningkat sebesar 20,03 % sehingga menjadi sebesar Rp 474,25 milyar,-
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul mengatakan bahwaa
kenaikan belanja tidak langsung tersebut dikarenakan alokasi untuk TKD bagi ASN
kota Tanjungpinang masih teranggarkan selama 8 bulan sehingga pada perubahan
APBD tahun 2019 perlu dianggarkan kekurangannya selama 4 bulan.
Ia menjelaskan gaji ke-14 dan gaji ke-13 pada tahun ini berdasarkan kebijakan pusat
dibayarkan secara full (take home pay).
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, dari sisi belanja
langsung, semula dianggarkan sebesar Rp 580,42 milyar,- Pada APBDP 2019 bertambah sebesar Rp 67,18
milyar atau meningkat sebesar 11,58 % sehingga menjadi Rp 647,61milyar,- .
Lebih lanjut Syahrul mengatakan kenaikan belanja
langsung tersebut diprioritaskan untuk memenuhi program dan kegiatan prioritas
daerah yang mendukung tercapainya visi dan misi RPJMD kota Tanjungpinang tahun
2019-2023 yang lebih bersifat peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas
dan lingkungan sebagai perwujudan arah tema pembangunan tahun 2019.
Ia menyebutkan terkait kebijakan pembiayaan daerah
berkenaan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, mencakup kepada sisa
lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.
Sedangkan disektor pembiayaan struktur APBD murni
T.A 2019 pada item penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp10,15 milyar atau
terjadi kenaikan pembiayaan daerah pada APBDP T.A 2019 ini menjadi sebesar
Rp100,13 milyar menjadi Rp110,28 milyar.
"Sedangkan pada item pengeluaran pembiayaan
daerah tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar 0 milyar rupiah,"
paparnya.
“ Keberhasilan setiap program yang dilaksanakan
sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang
terlibat didalamnya. Berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai
dalam penyelenggaraan pemerintah yang patut disyukuri,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya hasil-hasil yang dicapai
selama ini mengindentifikasikan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen
pemerintah daerah yang perlu senantiasa dijaga dan bahkan ditingkatkan sehingga
dapat dijadikan pondasi yang kokoh untuk meraih kinerja yang lebih optimal
dimasa yang akan datang.
(Lian)