Molor Satu Jam Dari Jadwal Yang Ditentukan, Rapat Paripurna DPRD Batam Ditunda Hingga Dua Kali.
Senin, 05 Agustus 2019
BATAM, Infokepri.com - Setelah molor selama satu jam, rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin ditunda hingga dua kali lantaran tidak kourum.
Agenda Rapat paripurna ini adalah Penyampaian dan Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keungan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digelar di ruang utama DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Selasa, (5/8/2018).
Rapat paripurna ini semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor selama satu jam lebih dan dimulai pukul 15.00 WIB.
" Berdasarkan dari daftar hadir yang ditanda tangani anggota dewan yang hadir hanya 18 orang dan ini sesuai aturannya jumlah yang hadir minimal 50 % plus 1 dan yang hadir saat ini masih belum kourum untuk itu rapat paripurna ini diskor selama 15 menit," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin saat memimpin rapat paripurna
Setelah 15 menit sesuai waktu yang ditentukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin jumlah anggota Dewan yang hadir juga tidak memenuhi kourum.
Zainal Abidin terpaksa menskor rapat selama 1 jam.
" Karena jumlah anggota Dewan yang hadir masih belum memenuhi kourum maka rapat paripurna ditunda selama 1 jam, " katanya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Walikota Batam, H.M Rudi.SE dan sejumlah Kepala OPD, unsur FKPD dan tokoh masyarakat kota Batam.
Hingga berita ini diungah sekira pukul 16.25 WIB rapat paripurna belum juga dimulai.
(Pay)