Komisi II DPRD Batam Akan Surati Walikota Batam Agar Menutup Gelper dan Karaoke Yang Menyalahi Izin - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Komisi II DPRD Batam Akan Surati Walikota Batam Agar Menutup Gelper dan Karaoke Yang Menyalahi Izin


BATAM, Infokepri.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mesrawati Tampubolon  akan menyurati Walikota Batam, H Rudi SE agar menutup Gelandang Permainan (Gelper) dan karaoke yang menyalahi ijin yang dimiliki agar ditutup.

“ Kami akan rapat internal dulu di Komisi II setelah itu akan menyurati Walikota Batam agar menutup Gelper dan Karaoke yang menyalahi izin yang dimilikinya dan tentunya setelah surat itu ditanda tangani oleh Ketua Komisi II dan Pimpinan DPRD Kota Batam dan surat itu akan ditembuskan ke Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri,” kata Mesrawati Tampubolon saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Disparbud Kota Batam, pihak pengusaha Gelper Galaxi dan Supermario, Rabu (31/7/2019) di ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam.

Mesrawati. Tampubolon dengan tegas mengatakan bahwa banyaknya Gelper yang pada prakteknya tidak sesuai dengan perijinan yang dimilikinya telah merugikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam.

Pasalnya Gelper yang memiliki izin untuk permainan orang dewasa pajaknya sebesar 50 % dan untuk Gelper yang memiliki izin anak-anak pajaknya sekitar 15 %.

Tetapi prakteknya dilapangan, katanya, banyak Gelper yang izinnya untuk permaianan anak-anak namun yang bermain banyak orang dewasa.

“ Hal ini sudah sangat merugikan PAD Kota Batam,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, banyak karaoke di Batam ini izinnya karaoke namun di dalamnya ada permainan bola pimpong.

“ Kita sudah survey dengan surat tugas dari pimpinan DPRD Kota Batam turun ke beberapa karaoke dan ikut bermain bola pimpong itu,” ucapnya. 

Hal senada disampaikan oleh Uba Ingan Sigalingging yang menyebutkan adanya pembiaran dari instansi terkait atas banyaknya Gelper yang tidak sesuai dengan ijin yang dimiliki kuat dugaan adanya penggelapan pajak dari sektor Gelper dan Karaoke.

Yang menjadi pertanyaan, katanya, apakah dengan banyaknya Gelper dan Karaoke itu yang menyalahi ijin yang dimilikinya tidak diketahui oleh Walikota Batam atau instansi terkait tidak melaporkannya kepada Walikota Batam.

RDPU itu juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Batam lainnya seperti Sallon Simatupang, Idawati, Dandis Rajagukguk dan Teddy Nuh dari DPM PTSP, Rizqi dari BP2RD, Ricardo dari Supermario, Bejjo dari Galaxi.
 (Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel