Walikota Batam Undang Orang Tua Murid Yang Tidak Diterima Dizonasi SMA/SMK Negeri
Minggu, 07 Juli 2019
BATAM,
Infokepri.com – Banyaknya siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri zonasinya ternyata sampai juga ke teliga Walikota
Batam, H M Rudi SE. Bentuk kepeduliannya terhadap masyarakatnya khususnya bagi
orang tua yang anaknya tidak tertampung di Sekolah SMA/SMK Negeri di undangnya
untuk berkumpul di Dataran Engku Putri pada Senin (8/7/2019).
Undangan itu untuk mendengarkan pengarahan dari
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Walikota Batama, H M Rudi SE.
Kabag Humas Pemko Batam, Efrius saat ditemui melalui
telepon seluler lewat WhatsAppnya membenarkan arahan itu yang tersebar ditelepon seluler melalui aplikasi WhatsApp ke setiap group.
Berikut bunyi undangan atau arahan yang disampaikan atau
disebarkan melalui aplikasi WhatsApp tersebut sebagai berikut :
Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat pagi,
mohon ijin Bapak dan Ibu Camat
serta Lurah di lingkungan Pemko Batam, menyampaikan arahan langsung Bapak
Walikota Batam untuk :
1. Segera hari ini,
Minggu 07 Juli 2019 wajib menghubungi Kepala Sekolah SLTA/SMK di wilayah
kerjanya masing-masing, untuk dapat menyampaikan perintah Bapak Walikota Batam
kepada Kepala Sekolah dimaksud, dengan
di bantu langsung Camat dan Lurah dapat menghubungi ORANG TUA dan WALI MURID
yang PPDB 2019 , anaknya tidak lolos/tidak di terima disekolah zona padahal
anak-anaknya masuk dalam zonasi (kontak org tua/ wali murid ada di sekolah, yang
diberikan pada saat pendaftaran)
2. Seluruh orang tua/walimurid yang anaknya tidak
diterima disekolah zonasinya di dampingi seluruh Kepsek SLTA/SMK, dan Camat
diwajibkan hadir pada :
Hari/Tanggal : Senin, 08 Juli 2019
Pukul : 07.00
Wib (Tepat Waktu)
Tempat : Dataran Engku Putri, Batam Centre
Acara : Pengarahan Bapak Gurbenur Kepri dan Bapak
Walikota Batam terkait Solusi PPDB SLTA/SMK di Lingkungan Pemko Batam.
Demikian disampaikan, untuk segera di tindaklanjuti dan dipedomani.
Wassalamualaikum wr. Wb.
Cc.Yth :
Bapak Gurbenur Kepri
Bapak Wako Batam
Bapak Wawako Batam
Bapak Sekdako Batam
(Pay)