Wabup Sergai Melantik Pejabat Pengawas, Tenaga Pendidik dan Kepala Sekolah
Rabu, 17 Juli 2019
![]() |
Fhoto : Istimewa |
SERGAI, Infokepri.com – Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pengawas, Tenaga Kependidikan dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Selasa (16/7/2019).
Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Para Staf Ahli Bupati dan Para Kepala OPD.
Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya yang disampaika oleh Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik sebagai Pejabat Pengawas dan Kepala Sekolah.
Ia menegaskan bawha jabatan yang diemban mereka merupakan jabatan yang sangat teknis yang harus melakukan gerakan secara operasional bukan kebijakan dan harus memahami apa tujuan dari organisasi tersebut.
Pejabat Pengawas harus mampu turun langsung ke lapangan dan menjalin komunikasi yang baik dengan kepala SKPD nya dalam mewujudkan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sergai.
Lebih lanjut dikatakannya kepada Kepalah Sekolah yang baru dilantik bahwa jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas yang tidak mudah.
“Sebagai pemimpin di sekolah saudara bertanggungjawab atas berjalannya segala bentuk kegiatan sekolah, baik kegiatan oprasional, maupun kegiatan non-oprasional yang berhubungan dengan organisasi sekolah maupun yang berhubungan dengan guru, siswa, orang tua siswa dan masyarakat umumnya,” katanya.
Wabub Sergai juga menambahkan bahwa pada bidang pendidikan Kabupaten Sergai memiliki pencapaian yang cukup baik ditandai dengan meningkatnya angka melek huruf pada Tahun 2017 mencapai 99,89% dan meningkatnya rata-rata lama sekolah 9,5 Tahun.
Wabup berpesan kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk menanamkan pola pikir bagaimana untuk menjadi seorang pengusaha/wirausahawan dan petani yang handal. hal ini bertujuan untuk membentuk mental-mental generasi muda yang siap menghadapi tantangan revolusi industri 0.4 di masa yang akan datang.
Adapun pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Pengawas di lingkungan Kabupaten Sergai sebanyak 50 Jabatan, Jabatan Kepala Sekolah Dasar 46 jabatan dan Jabatan Kepala Sekolah Menegah Pertama 7 Jabatan.
(Ril/Bon)