Polsek Lubuk Baja Ringkus Seorang Pria Yang Diduga Pelaku Pejambret - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

Polsek Lubuk Baja Ringkus Seorang Pria Yang Diduga Pelaku Pejambret


BATAM, Infokepri.com : Tim Macan Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Awal Syaban H, S.IK berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan jambret (spesialis kalung), Kamis, (25/07/2019)

Kanit Reskrim, Iptu Awal Syaban H, S.IK mengatakan kasus ini terungkap atas keterangan korban, saat korban selesai berbelanja di Pasar Penuin dan sedang berjalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tba tersangka datang dari arah belakangnya.

Dengan mengenakan jaket dan helm warna hitam dengan mengendarai sepeda motor warna hitam tersangka menghampiri dan merampas kalung yang dikenakan korban, setelah kalung berhasil diambil tersangka langsung melarikan diri.

"Mendapat laporan tersebut pada hari Jumat (19/7/2019) sekira pukul 15.40 WIB. Tim macan langsung mendatangi TKP di Komplek Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," terangnya.

Kemudian, katanya, pada Senin (23/7/2019) Tim Macan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dikampung Pancur Sei Beduk, kemudian tim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku.

Pelaku sempat melakukan perlawanan tetapi tim macan langsung membuat pelaku tidak berdaya serta mengamankan barang bukti satu (1) unit motor merk Honda Sonic BP 2332 HI warna Hitam Putih, helm dan jaket.

"Saat dilakukan introgasi oleh tim macan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak 24 TKP yang sebagian besar berada di wilayah Polsek Lubuk Baja dan 2 TKP di wilayah Batu Ampar serta 1 TKP yang viral di media sosial di wilayah Sei Beduk tepatnya di jalan raya Villa Panbil. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Iptu Awal Syaban H, S.IK.
 
(Humas  / AP )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel