Diduga Edarkan Sabu, Warga Desa Aek Loba Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan
Selasa, 09 Juli 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Satuan Reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial BH alias Bambang (49) warga Dusun IV, Desa Aek Loba, Kacamatan Aek Kuasan lantaran memiliki narkotika sabu-sabu, Senin (8/7/2019).
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan dalam siaran persnya, Selasa (9/7/2019) mengatakan, tersangka diamankan dari informasi masyarakat yang resah dengan tersangka karena sering melakukan transaksi narkoba diseputaran desa tersebut.
"Tersangka diamankan di pondok kebun yang biasa digunakan tersangka tempat untuk bertransaksi sabu, "katanya.

AKP Antony Tarigan juga menyampaikan, dari tangan tersangka tim berhasil
mengamankan barang bukti sabu seberat 11,24 gram yang berada dalam 29
plastik klip dan 9,68 gram yang berisi dalam 1 plastik klip ukuran
sedang.
"Dari hasil introgasi tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang ia dapat dari seorang pria yang berinisial Sa warga Kampung Baru Aek Kanopan, "ungkapnya.
Selain barang bukti sabu. Satuan Reserse narkoba Polres Asahan juga mengamankan barang bukti lain berupa : 2 unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, 2 unit Hand Phone dan 6 kertas slip bukti transfer Bank BRI. (GUS)
"Dari hasil introgasi tersangka mengakui jika sabu tersebut miliknya yang ia dapat dari seorang pria yang berinisial Sa warga Kampung Baru Aek Kanopan, "ungkapnya.
Selain barang bukti sabu. Satuan Reserse narkoba Polres Asahan juga mengamankan barang bukti lain berupa : 2 unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, 2 unit Hand Phone dan 6 kertas slip bukti transfer Bank BRI. (GUS)