KPK Menggeledah Rumah Pribadi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun
Selasa, 23 Juli 2019
KARIMUN, Infokepri.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Gubernur Kepri Non aktif Nurdin Basirun yang berada di RT 04/RW 06 Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Selasa (23/7/2019).
Selain mengeladah rumah pribadi Gubernur Non aktif, KPK juga menggeledah mobil pribadi Nurdin Basirun.
Sampai saat ini belum satu pun keterangan resmi yang dapat dihimpun terkait penggeledahan di dalam rumah pribadi Gubernur Kepri Non aktif Nurdin Basirun tersebut baik dari pihak KPK maupun Kepolisian
Pengeledahan rumah pribadi Nurdin Basirun itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian dengan senjata lengkap.
Sesuai dari pantauan dilapangan Pengeledahan rumah Nurdin Basirun dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Ada sekitar 8 orang petugas KPK yang mengeledah rumah Gubernur Kepri Non aktif tersebut.
Amatan di lapangan sepertinya tidak ditemukan berkas maupun barang yang dibawa oleh KPK dan pengeledahan berakhir sekitar pukul 12.45 WIB.
Salah seorang warga, Rio mengatakan pengeledahan dilakukan di kamar, ruang penyimpanan barang ataupun berkas dan ruang lainnya. (RN/Jup)