BP Batam Akan Mempelajari Pernyataan Sikap dari Anggota PMII Cabang Kota Batam - Info Kepri .post-body img { display: block; margin: 0 auto; max-width: 100%; height: auto; } -->
Trending News
Loading...

BP Batam Akan Mempelajari Pernyataan Sikap dari Anggota PMII Cabang Kota Batam


BATAM, Infokepri.com – Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Topan mengatakan BP Batam akan mempelajari aspirasi atau pernyataan sikap dari  Pergerakan Mahasaswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Batam yang menggelar aksi damai di depan Kantor BP Batam, Rabu (17/7/2019).
 
“ Kami akan memperlajari pernyataan sikap dari mahasiswa yang bergabung dalam PMII Cabang Kota Batam dan akan memanggil pihak terkait atas proyek yang disoroti oleh para pendemo,” kata Kasubdit Humas BP Batam, Muhammad Topan kepada sejumlah awak media usai menerima pernyataan sikap dari pendemo.
 
Pihak Ditpam BP Batam bersama anggota Polsek Batam Centre dan Polresta Barelang mengawasi aksi damai itu di depan pintu gerbang kantor BP Batam. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak didinginkan.
 
Sebelumnya puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Pergerakan Mahasaswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Batam itu dalam orasinya yang disampaikan oleh Koordinator Umum PMII Cabang Kota Batam, Ibrahim Harahap mengatakan pihaknya menyoroti proyek paket pekerjaan yang ditangani oleh BP Batam baik pengerjaan yang selesai dikerjakan maupun dalam tahapan proses pelelangan suatu paket pekerjaan yang sumber anggarannya memakai APBN.

Salah satunya adalah proyek pembangunan pelabuhan Telaga Punggur yang bermasalah alat mesin X Ray.  Semenjak  dari pengadaan sudah 3 tahun tidak berfungsi, tidak pernah dipakai untuk X Ray barang –barang yang keluar dan masuk pelabuhan Telaga Punggur dan juga pada pelabuhan domestik Sekupang.

“ Kami menduga ada unsur korupsinya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kami juga mengkritisi proses pelelangan yang terjadi dalam pengerjaan pengadaan fender di dermaga Batu Ampar dengan nilai pagu sekitar Rp 10.554.940.000,- (APBN 2019) yang baru saja selesai,” katanya.

Ibrahim Harahap juga membacakan Pernyataan sikap mereka yang menjelaskan dalam persyaratan teknis yang sudah terpublish di awal “ berpengalaman dibidang pembangunan dermaga dan kemudian dihilangkan dengan adendum dan ternyata melahirkan pemenang tender yang tidak memiliki pengalaman dibidang pembangunan dermaga.

“ Kami menduga ada persekongkolan antara PPK dengan PT CMA, yang jelas PT CMA tidak memiliki persyaratan teknis pengalaman pekerjaan pelabuhan / dermaga bisa diloloskan, dalam hal ini jika dipaksakan akan berakibat fatal, karena aspek teknis merupakan unsur primer yang tidak dapat ditawar sesuai LKPP Nomor 9 tahun 2018,” katanya.

Untuk itu, katanya, PMII menyatakan sikap diantaranya : 

Menuntut netralitas dan profesionalitas PPK dalam proses peleloangan paket pekerjaan pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar, bahwa Addendum yang dilakukan oleh PPK sehari sebelum penyerahan dokumen, serta menangnya perusahaan yang memenuhi kriteria setelah addendum dibuat. “ Kami menduga adanya oknum PPK melakukan praktek tebang pilih, penyalahgunaan wewenang Mall Administrasi dan Konspirasi yang sarat dengan KKN,” katanya.

Yang kedua dalam pernyataan sikap mereka, mendesak Kepala BP Batam untuk mengambil kebijakan terkait kualifikasi pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar karena adanya dugaan kongkalikong.

Kemudian yang ke tiga dalam pernyataan sikap mereka, meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kantor BP Batam, diduga banyaknya proyek pekerjaan yang bermasalah yang berdampak pada kerugian negara.

(RN/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel