Walikota Tebingtinggi Sampaikan Nota LKPj Tahun 2018
Rabu, 12 Juni 2019
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2018 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (11/6/2019).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Muhamad Yuridho,didampingi Wakil ketua H.Chairul Mukmin Tambunan serta 17 orang anggota DPRD Kota Tebingtinggii.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tebingtinggi H.Oki Doni Siregar, Pj Sekdako Tebingtinggi H.Marapusuj Siregar serta para pimpinan OPD, Camat,Lurah sekota Tebing Tinggi.
Dalam pemaparannya Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2018 bahwa tingkat petumbuhan ekonomi daerah tahun 2017 sebesar 51,14 %, PDRB perkapita 2017 Rp.31.883.399,04, tingkat pengangguran terbuka 9,73 %, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) 2017 sebesar 63,35 %, Infalasi Kota Tebingtinggi 2017, 3,10 %, IPM Tebingtinggi 2017 sebesar 73,90 % dan angka kemiskinan sebesar 11,90 %.
Pendapatan Daerah tahun 2018 terealisasi Rp.717.738.365.735,71 (99,50 %) dari target yakni sebesar Rp.721.372.428.178, yang terdiri dari PAD sebesar Rp.114.005.905.339,71 (107,98) dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp.105.579.950.493. Pendapatan pajak daerah Rp.30.084.477.379,99 atau sebesar 124,18 % dari target sebesar Rp.24.226.942.493.
Sedangkan retribusi daerah diperolah sebesar Rp.3.580.089.648,11 atau sebesar 74,77 % dari target yakni sebesar Rp.4.788.000.000.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.13.598.925.485 atau sebesar 100,73 % dari target Rp.13.500.000.000. lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.66.742.412.826,61 atau sebesar 105,83 % dari target yakni sebesar Rp.63.065.008.000.
Sedangkan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sebesar Rp.540.901.919.396 atau sebesar 98,74 % dari target yakni sebesar Rp.547.815.047.000 yang terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 16.633.866.232 atau sebesar 93,08 % dari target yakni sebesar Rp.17.869.673.000.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.409.399.195.000 (100 %), Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp.63.825.447.895 atau sebesar 93,35 % dari target Rp.68.368.000.000.
Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp.51.043.410.269 atau sebesar 97,82 % dari target sebesar Rp.52.178.179.000. lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.62.830.541.000 atau 92,43 % dari target Rp.67.977.430.695. Pendapatan hibah Rp.20.285.600.000 atau sebesar 103,47 % dari target Rp.19.605.590.500.-
Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainya Rp.25.502.579.570 atau sebesar 81,81 % dari target Rp.31.171.840.185. dan bantuan keuangan dari Provinsi dan Pemda lainya sebesar Rp.17.042.361.430 atau 99,08 % dari target Rp.17.200.000.000.
Sementara untuk Belanja dialokasikan sebesar Rp.782.969.885.317. terealisasi Rp.746.853.983.911,33 atau 95,39 % dengan belanja tidak langsung Rp.283.929.247.886. atau sebesar 97,15 %) dari Rp.292.257.729.219.
Walikota Tebingtinggi menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumatera Utara bahwa Tebingtinggi memperoleh predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dan tentunya hal ini tetap kita upayakan untuk terus membenahi apa yang sudah dilakukan untuk terus ditingkatkan pada masa yang datang.
Ia menyampaikan Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan segenap anggota DPRD Tebingtinggi selama ini seseuai dengan tupoksinya masing-masing. Beliau berharap kerjasama ini dapat terus dibina dan lebih ditingkatkan.
(Bon)