Wakil Walikota Batam Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2018
Senin, 24 Juni 2019
BATAM, Infokepri.com - Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (24/6/2019).
Saat membuka rapat paripurna itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Imam Sutiawan mengatakan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, Kepala daerah menyampaikan Runperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Kepri.
Menindak lanjuti yang telah disampaikan Wakil Walikota Batam. Sesuai dengan ruang dan waktu dan ketentuan yang berlaku, pada bulan Juli mendatang mendengarkan pandangan dari Fraksi di DPRD Kota Batam.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam pemaparannya mengatakan bahwa yang disampaikan saat ini merupakan laporan keuangan Pemko Batam yang telah diperiksa oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kepri, dimana laporan keuangan tersebut telah diserahkan DPRD Kota dan Pemko Batam pada tanggal 24 Mei 2019 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP).
Laporan pertanggung jawaban APBD Kota Batam Tahun 2018.
Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan ini adalah untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan, dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Batam selama periode 1 Januari sampai 31 Desember 2018.
Laporan realisasi anggaran, lanjutnya, pendapatan APBD kota Batam Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 2.508.604.184.132,21 dengan relalisasi sebesar Rp 2.360.920.860,079,71 atau terealisasi sebesar 94,08%, dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah, direncanakan sebesar Rp 1.235.027.230.923,76 dengan realisasi sebesar Rp 1.084.640.559.852.99 atau terealisasi sebesar 87,82%.
- Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1.165.316.078.599.13 dengan realisasi sebesar Rp 1.179.622.117.473 atau terealisasi sebesar 101,23%.
- Lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan sebesar Rp 108.260.874.609,32 dengan realisasi Rp 95.830.182.753,72 atau terealisasi sebesar 88,52%.
Realisasi belanja dan transfer APBD Kota Batam tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 2.572.288.338.208.26 dengan realisai sebesar Rp 2.381.523.875.914,02 atau terealisasi 92,58%, dan terdiri dari :
- Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.859.291.893.026,72 dengan realisai sebesar Rp 1.766.077.705.587,77 atau terealisasi sebesar 94,99%
- Belanja modal Rp708.280.035.414,54 dengan realisai sebesar Rp 613.438.215.481.25 atau terealisasi sebesar 86,61%.
- Belanja transfer bantuan keuangan kepada partai politik direncanakan sebesar Rp 1.716.454.845 atau terealisasi sebesar 100%.
Realisasi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 65.842.290.939.05 dengan realisasi sebesar Rp 65.839.607.092.05, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 2.158.091.708,5 namun tidak terealisasi pada tahun 2018.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun 2018, saldo anggaran lebih tahun 2018 sebesar Rp 65.842.290.939.05 dan saldo anggaran lebih akhir per 31 Desember tahun 2018 Rp 44.408.592.085,74.
Neraca Pemerintah Kota per 31 Desember 2018.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun 2018, saldo anggaran lebih tahun 2018 sebesar Rp 65.842.290.939.05 dan saldo anggaran lebih akhir per 31 Desember tahun 2018 Rp 44.408.592.085,74.
Neraca Pemerintah Kota per 31 Desember 2018.
- Aset sebesar Rp 4.304.662.843.783,95 yang terdiri dari Aset lancar Rp 331.039.531.027,91 terdiri dari Kas dan setara kas, piutang dan persediaan.
- Investasi jangka panjang Rp 88.425.861.173.37 terdiri dari pernyertaan modal pemerintah daerah dan investasi non permanen lainnya dalam bentuk dana bergulir.
- Aset tetap Rp 3.793.240.091,245.94 terdiri dari tanah peralatan dan mesin gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya serta konsumsi dalam pengerjaan.
- Aset lainya Rp 91.937.306.336,73 terdiri dari aset tidak berwujud dan aset lain-lain.
Kewajiban atau hutang Rp 84.493.947.901.49 terdiri dari:
- Hutang pihak ketiga Rp 22.804.488.70.
- Pendapatan di terima dimuka Rp 919.173.100.92
- Hutang belanja sebesar Rp 69.655.504.643,59
- Hutang jangka pendek lainnya Rp 13.904.427.668,21
- Ekuitas Rp 4.220.148.895.882,46
Laporan operasional Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2018, terdiri dari:
Pendapatan sebesar Rp 2.579.715.557.543.09
Beban sebesar 2.142.429.705.124,16
Laporan arus kas Pemko Batam per 31 Desember 2018 dalam rincian sebagai berikut:
Pendapatan sebesar Rp 2.579.715.557.543.09
Beban sebesar 2.142.429.705.124,16
Laporan arus kas Pemko Batam per 31 Desember 2018 dalam rincian sebagai berikut:
- Arus kas dari aktifitas operasi sebesar Rp 591.993.593.346.94
- Arus kas dari aktifitas investasi aset non keuangan, sebesar minus Rp 613.438.215.481.25
- Arus kas dari aktifitas transionis non anggaran sebesar minus Rp 72.135.981,55
Laporan perubahan ekuitas Pemko Batam tahun anggaran 31 Desember 2018
- Ekuitas awal sebesar Rp 3.870.366.639.492,57
- Ekuitas akhir sebesar Rp 4.220.148.895.882.46
Secara rinci laporan keuangan diatas dapat dilihat pada buku rancanngan daerah kota batam tentang pertanggung jawaban apbd kota batam tahun anggaran 2018. untuk selanjutnya dapat dibahas bersama, sesuai tata tertib dan Perundang - Undangan.
Usai menjelaskan Laporan pertanggung jawaban APBD Kota Batam Tahun 2018, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyerahkan Ranperda tersebut kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
(AP)