Sekdakab Asahan Lantik Kepala Puskesmas Dan Kasubbag Tata Usaha Puskesmas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sekdakab Asahan Lantik Kepala Puskesmas Dan Kasubbag Tata Usaha Puskesmas



ASAHAN, Infokepri.com
– Plt Bupati Asahan Surya Bsc melalui Sekertaris Daerah Taufik Zainal Abidin melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Puskesmas dan Kasubbag Tata Usaha (KTU) Puskesmas se-Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (26/6/2019).

Pelantikan itu untuk pembentukan organisasi perangkat daerah secara efektif, efisien dan rasional sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Acara pelantikan itu juga dihadiri oleh,  Asisten II Ekbang Jhon Hardi Nasution, Kepala BKD Nazaruddin dan pejabat utama lainnya.

Plt Bupati Asahan melalui Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada Dinas kesehatan Kabupaten Asahan. Kepala Puskesmas dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan.

Masih kata Sekda, untuk kepala sub bagian tata usaha pada Puskesmas yang harus dijabat oleh pejabat pelaksana atau pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan diatur dalam Pasal 41 ayat (1) dan ayat (3).

Ia juga menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan itu merupakan bentuk pengukuhan kembali kepala Puskesmas dan Kasubbag tata usaha karena memangku jabatan fungsional sebagai salah satu kepercayaan pimpinan dalam mengemban tugas.

"Pemkab Asahan tetap akan melakukan evaluasi kinerja, jika dikemudian hari dalam pelaksanaan tugas belum mendukung program Asahan disektor kesehatan.

“ Kami akan lakukan pembinaan baik dalam bentuk mutasi, rotasi maupun demosi, "ujar Taufik Zainal Abidin menegaskan.

Selanjutnya, Taufik Zainal Abidin mengatakan, sebagai kepala Puskesmas dan Sub bagian tata usaha yang telah dilantik, diharapkan menjadi aparatur-aparatur terbaik yang akan mengemban tanggung jawab dalam tugas, "ungkapnya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel