Satlantas Polres Lingga Gelar Rajia Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Racing
Minggu, 02 Juni 2019
LINGGA, Infokepri.com – Untuk menjaga kenyamanan masyarakat, menjelang H – 4 hari raya Idul Fitri 1440 H Satlantas Polres Lingga menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot racing pada Sabtu (1/6/2019) malam.
Kasatlantas Polres Lingga, AKP. Emsas mengatakan kegiatan ini merupakan penertiban semata guna terciptanya rasa nyaman dan ketenangan kepada masyarakat dan sekaligus menertibkan pengendara yang belum waktunya mengendara sepeda motor atau yang belum bisa memiliki SIM.
" Menjelang H - 4 ini kita melakukan penertiban bagi pengguna kendaraan bermotor. Terutama kepada pengguna sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing. Knalpot racing itu sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Lingga.
Ia mengatakan racia itu digelar diseputaran alur lalu lintas jalan raya Dabo Singkep, Lingga dengan cara memberhentikan dan memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan motor tersebut.
“ Bagi kendaraan yang terjaring diberikan sanksi dan perigatan,” katanya
Ia menyebutkan kendaraan yang terjaring rajia itu terdiri dari : kendaraan roda dua sebanyak 7 unit karena melakukan pelanggaran, menggunakan knalpot racing sebanyak 7 unit, pengguna kendaraan roda dua dibawah umur 16 tahun sebanyak 2 orang dan usia antara 17 hingga 20 tahun ada 5 orang.
Kasatlantas Polres Lingga juga mengatakan untuk melakukan operasi penertiban ini pihaknya menurunkan sebanyak 12 orang personil
Ia menghimbau epada pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi aturan berkendaraan bermotor di Jalan Raya.
" Mari kita ciptakan kenyaman dan ketenangan bersama khususnya bagi pengendara agar selalu mematuhi Peraturan Lalulintas dan mengutamakan keselamatan,” tutupnya.
(Syaf)