Kementerian Agama RI Berkunjung Ke Karimun Untuk Meneliti Indeks Kerukunan Umat Beragama - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kementerian Agama RI Berkunjung Ke Karimun Untuk Meneliti Indeks Kerukunan Umat Beragama


KARIMUN, Infokepri.com -
Tim dari Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, berkunjung ke Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, dalam rangka melaksanakan pengumpulan data lapangan penelitian Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2019.

Tim Puslitbang memberikan pengarahan kepada 6 perwakilan penyuluh agama untuk membantu dalam pengumpulan data survei, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Kepri.

Tim dari Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dr. Fauziah MM mengatakan penelitian Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2019 ini untuk mengetahui dan mengukur angka kerukunan umat beragama di Indonesia apakah aman atau rawan konflik.

Dan akan diketahui dari hasil survei ini dalam 3 tahun berturut-turut, meskipun sebelumnya sudah pernah dilaksanakan tetapi tidak menyeluruh di semua provinsi .

“Untuk setiap provinsi itu kami mengambil sampel 400 responden dari masyarakat dan di Kepri itu terpilih dua kota dan dua kabupaten yakni yakni  Kota  Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan. Jadi setiap kabupaten kota mendapatkan sample sebanyak 100 responden,” katanya.

Untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sudah dilaksanakan pada bulan puasa kemarin. Sementara untuk Kota Batam dan Kabupaten Karimun, penelitiannya baru  sekarang dilaksanakan dari  tanggal 17 Juni 2019 hingga pekan depan.

Dan untuk pengumpulan data peneliitian di Kabupaten Karimun pihaknya menggandeng 10 orang tenaga penyuluh agama Islam untuk menjadi pembantu lapangan dalam menyebarkan dan mengumpulkan angket.

Usai memberi sambutan, ia meberikan pembekalan kepada 10 penyuluh agama tersebut sebelum melaksanakan tugas menyebarkan angket kerukunan umat beragama. Masing-

masing penyuluh  berkewajiban menyebarkan 10 angket dengan ketentuan 5 laki-laki dan 5 orang perempuan sebagai responden.

Sementara itu Kasi Bimas Islam H. Riadul Afkar mengatakan dalam kesempatan yang sama meminta kepada 10 penyuluh agama yang diberi kepercayaan untuk membantu dalam penyebaran angket survei ini untuk dapat bekerja dengan  sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas sesuai arahan dari Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan.

“ Saya atas nama Kasi Bimas Islam dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dan terimakasih kepada para penyuluh yang bersedia membantu dalam kelancaran pelaksanaan penelitian ini,” katanya.

(Red/AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel