Jual HP Yang Digadaikan, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah
Selasa, 18 Juni 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Riswan Efendi (28) warga Dusun IV, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat meregang nyawa akibat ditusuk sembilan tusukan senjata tajam disekujur tubuhnya pada Minggu (16/6/2019) sekira pukul 22.00 WIB di halaman rumah salah seorang warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dan temannya yang berinisial Ad alias Deden (23) yang diduga pelaku bertengkar di depan warung milik salah seorang warga.
"Dari keterangan yang diperoleh, pertikaian keduanya gara-gara Hand phone gadaian tersangka yang sudah lama, jadi saat diminta tersangka kepada korban. Korban mengatakan bahwa HP tersebut sudah dijual sehingga tersangka yang merupakan temannya itu menghujamkan senjata tajam pada korban, "kata Kapolsek Pulau Raja AKP Abdul Rahman saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/6/2019).
AKP Abdul Rahman juga mengatakan, sebelum terjadi pertikaian, korban (Riswan Efendi, red) baru pulang dari hiburan malam Keybord, sepulang dari organ tunggal itu korban dipanggil oleh tersangka untuk singgah di warung selanjutnya korban dan tersangka sempat makan bersama, namun karena masalah gadaian hand phone mereka bertengkar dan terjadilah penikaman yang dilakukan tersangka di luar warung.
"Ada sembilan luka tusukan senjata tajam ditubuh korban dan leher korban juga robek,”katanya.
Ia juga menjelaskan, atas kejadian itu, pihaknya sudah melakukan koordonasi dengan Satreskrim Polres Asahan dan memeriksa para saksi.
"Kami sudah melakukan kordinasi dengan Reskrim Polres Asahan untuk mengejar pelaku, "ujar AKP Abdul Rahman. (GUS)