Wako Tebingtinggi Menjadi Narasumber Pada Acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112
Sabtu, 18 Mei 2019
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Asisten Adm. Ekbang dan Kadis Kominfo Tebingtinggi Menjadi Narasumber pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri serta Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastuktur Pasif Telekomunikasi yang diadakan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Batam, Prov Kepulauan Riau. Kamis, (16/5/2019)
Dalam kesempatan Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan yang disampaikan Kabag Humas PP Abdul Halim Purba melalui via email mengatakan sejak Juli 2018 call center 112 di Dinas Kominfo Tebingtinggi telah menerima 6.100 panggilan pengaduan. 62 panggilan yang valid setelah diversifikasi terkait kondisi kedarutan diantaranya masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan dan bencana alam.
Ia menyampaikan bahwa layanan Tebingtinggi Siaga 112 bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, itu merupakan usaha Pemerintah Kota Tebingtinggi didalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban.
Beliau menambahkan layanan Tebingtinggi Siaga 112 dapat mengakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun. hal ini bertujuan supaya mempermudah masyarakat didalam melakukan pengaduan kondisi gawatdarurat.
(Bon)