Udin P Sihaloho : Sistem Zonasi Itu Bagus, Untuk Penerapannya Disdik Harus Perhatikan Kelurahan Yang Tidak Miliki Sekolah Negeri - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Udin P Sihaloho : Sistem Zonasi Itu Bagus, Untuk Penerapannya Disdik Harus Perhatikan Kelurahan Yang Tidak Miliki Sekolah Negeri


BATAM, Infokepri.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 dengan sistem zonasi sangat bagus.

Menurut Udin PPDB itu dapat mengetahui kemampuan anak didik itu dan perkembangan prestasi sekolah itu. Hanya saja penerapannya di Kota Batam agak sulit lantaran pembangunan sekolah negeri di Kota Batam masih banyak disetiap Kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Salah satu Kelurahan di Kota Batam yang tidak memiliki sekolah negeri baik SD, SMP dan SMA seperti di kelurahan Sei Jodoh,” kata Udin P Sihaloho saat ditemui di ruang kerjanya di kantor DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Senin, (20/5/2019).

“Jika tidak ada sekolah negeri di Kelurahan tersebut, apakah anak-anak mereka tidak disekolahkan,” kata Udin menambahkan.

Ia mengharapkan perhatian Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Batam untuk mencari solusi di Kelurahan yang tidak memilki sekolah negeri.

Udin juga mengakui bahwa ada 5 % PPDB untuk diluar zonasi bagi anak yang berprestasi namun tidak semua anak bisa berprestasi tentu saja ada anak murid yang kemampuannya yang pas-pasan.

Untuk itu, Udin mengharapkan agar pihak sekolah swasta memberikan perhatian terhadap murid-muridnya yang kurang mampu dengan meringankan uang sekolah mereka.

“ Pemerintah Pusatkan sudah memberikan dana Biaya Oporasional Sekolah (BOS) dari dana BOS itu kan bisa membantu agar pihak sekolah swasta memberi keringanan biaya sekolah terhadap murid-muridnya yang kurang mampu,” katanya.

Selain itu, kata Udin, pihak Pemko Batam juga memperhatikan guru-guru swasta agar memberikan insentif kepada mereka. Dengan adanya dana insentif itu maka para guru di sekolah swasta akan terbantu dan biaya sekolah untuk murid-muridnya yang tidak mampu dapat diringankan bila perlu dibebaskan uang sekolahnya.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan bagi orang tua murid yang mampu untuk tidak menyekolahkan anaknya ke negeri tetapi ke sekolah swasta sehingga pihak sekolah negeri itu dapat menerima anak yang kurang mampu walaupun dari luar zonasi sekolah itu.

“ Saya sering melihat, seperti di Sungai Panas banyak anak-anak yang sekolah di negeri diantar orang tuanya dengan mobil artinya orang tua anak tersebut bisa dikatakan orang yang ekonominya mapan,” tutup Udin 

(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel