Menyambut Idul Fitri 1440 H, Pemkab Asahan Tidak Melaksanakan Pasar Murah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Menyambut Idul Fitri 1440 H, Pemkab Asahan Tidak Melaksanakan Pasar Murah



ASAHAN, Infokepri.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan menjelang Idul Fitri 1440 H pemkab Asahan untuk tahun 2019 tidak bisa melaksanakan pasar murah.

"Pengumuman sudah disampaikan melalui Website resmi Pemkab Asahan pada tangga 25 April 201 kepada calon penyedia bahan pasar murah menjelang hari raya Idul Fitri, namun hingga batas akhir pendaftaran belum ada pihak penyedia yang mau mengajukan, "kata Rahmat Hidayat Siregar dalam pres rilisnya kepada awak media, Kamis (16/5/2019).

Rahmat, juga menyampaikan,  sesuai keterangan kepala Bagian Ekonomi Setda Kab Asahan, bahwa tim pelaksana pasar murah bagian ekonomi sudah melaksanakan survei sebagai tindak lanjut dari hasil pengumuman di website resmi Pemkab Asahan kepada beberapa penyedia pasar murah yang bersedia.

"Survei yang dilaksanakan oleh Pemkab Asahan sudah dilakukan, namun tidak ada penyedia pasar murah yang bersedia memenuhi persyaratan sesuai amanat peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2019, "ungkapnya.

Selanjutnya, Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan  Keuangan Daerah Pasal 61 ayat 3 menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara, BUMD, Badan Usaha Milik Swasta atau badan Hukum lain sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang akan diberikan subsidi terlebih dahulu dilakukan audit keuangan oleh kantor Akuntan Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, "ucapnya. (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel