DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Dan Pengesahan Wakil Bupati Asahan Menjadi Bupati Asahan
Selasa, 07 Mei 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Bertempat di Aula Rambate Rata Raya gedung DPRD Asahan. DPRD Asahan menggelar rapat Paripurna pengumuman dan pengusulan pengangkatan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan sisa masa jabatan periode 2016 - 2021, Selasa (7/5/2019).
Rapat Paripuna yang dilaksanakan digedung DPRD Asahan juga dihadiri Plt Bupati Asahan Surya Bsc, Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, Dandim 0208/As Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, Kejari Asahan, anggota DPRD dan seluruh pejabat Pemkab Asahan.
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan mengatakan, pengangkatan wakil Bupati Asahan Surya Bsc menjadi Bupati Asahan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Asahan. Sebelumnya Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang periode 2016 - 2021 meninggal dunia pada tanggal 22 April 2019 di RS Colombia Medan.
Selanjutnya, Benteng Panjaitan menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 173 ayat (4) UU nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. DPRD Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan.
"DPRD Kabupaten Asahan mengajukan usul Surya Bsc wakil Bupati Asahan periode 2016-2021 untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Asahan, Provinsi Sumatera Utara,” katanya (GUS)