Sekda Kabupaten Lingga Melantik Dewan Pengawas Lembaga Publik Lokal RBTM Periode 2019-2024
Senin, 22 April 2019
LINGGA, Infokepri.com – Bupati Lingga, Alias Wello melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) periode 2019-2024 yang dilaksanakan di ruangan VIP Gedung Kantor Bupati Lingga di Daik Lingga, Senin (22/04/2019)
Pelantikan itu juga dihadiri oleh Asisten 3, Siswandi; Kabag Kominfo dan Humas, Zainal Abidin; Ketua MUI Kabupaten Lingga, Badiul Hasani; rohaniawan dari Kemenag, serta beberapa para kepala OPD dan para tamu undangan.
Pelantikan itu juga disaksikan oleh Kabag Kominfo Humas dan Asiten 3 dan pelantikan tersebut didahului dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Sekda Lingga, yang kemudian diikuti oleh para dewan pengawas.
“Saya Sekretasis Daerah Kabupaten Lingga, atas nama Bupati Lingga, dengan ini melantik Yasir Fahriandi, Abdullah dan Sapri sebagai dewan pengawas Radio Bunda Tanah Melayu untuk periode 2019-2024, ” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram.
Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Lingga nomor 3 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Lingga, anggota dewan pengawas Radio Bunda Tanah Melayu berjumlah tiga orang, satu diantaranya nanti akan diangkat menjadi ketua dewan pengawas berdasarkan keputusan rapat anggota dewan pengawas. Ketiga dewan pengawas ini terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dan praktisi penyiaran yang telah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang.
“ Tugas Dewan Pengawas tersebut sangat penting, yakni mengawasi Radio Bunda Tanah Melayu dalam menjalankan tugas dan programnya. Karena seperti yang diketahui oleh masyarakat selama ini, RBTM merupakan salah satu sarana untuk mensosialiasikan pembangunan, kebudayaan serta pemerintahan yang ada di Kabupaten Lingga,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya percaya bahwa Dewan Pengawas yang baru saja dilantiknya dapat menjalankan tugasnya dan benar-benar menjadi pengawas serta dapat menunjukkan perannya.
Ia berpesan supaya apa yang harus diperbaiki nantinya agar dapat dikoordinasikan dengan bagian Kominfo Humas, baik itu sarana maupun prasarana menyangkut kemajuan dan keberlangsungan Radio Bunda Tanah Melayu itu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa akhir tahun ini akhir tahun ini bagian Kominfo dan Humas akan ditingkatkan menjadi dinas Kominfo, biar kawan-kawan kita semangat.
“ Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik, dengan harapan agar bisa menjadi energi baru bagi RBTM kedepannya. Semoga kawan-kawan bisa tancap gas, namun harus selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kominfo Humas dalam menjalankan tugas nantinya,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya seleksi terbuka dewan pengawas LPPL Radio Bunda Tanah Melayu ini dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2018 yang melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan satu orang psikolog . Seleksi ini juga di pantau langsung oleh BKPSDM kabupaten Lingga.
Pelantikan itu juga disaksikan oleh Kabag Kominfo Humas dan Asiten 3 dan pelantikan tersebut didahului dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Sekda Lingga, yang kemudian diikuti oleh para dewan pengawas.
“Saya Sekretasis Daerah Kabupaten Lingga, atas nama Bupati Lingga, dengan ini melantik Yasir Fahriandi, Abdullah dan Sapri sebagai dewan pengawas Radio Bunda Tanah Melayu untuk periode 2019-2024, ” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram.
Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Lingga nomor 3 tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Lingga, anggota dewan pengawas Radio Bunda Tanah Melayu berjumlah tiga orang, satu diantaranya nanti akan diangkat menjadi ketua dewan pengawas berdasarkan keputusan rapat anggota dewan pengawas. Ketiga dewan pengawas ini terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dan praktisi penyiaran yang telah melalui tahapan seleksi yang cukup panjang.
“ Tugas Dewan Pengawas tersebut sangat penting, yakni mengawasi Radio Bunda Tanah Melayu dalam menjalankan tugas dan programnya. Karena seperti yang diketahui oleh masyarakat selama ini, RBTM merupakan salah satu sarana untuk mensosialiasikan pembangunan, kebudayaan serta pemerintahan yang ada di Kabupaten Lingga,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dirinya percaya bahwa Dewan Pengawas yang baru saja dilantiknya dapat menjalankan tugasnya dan benar-benar menjadi pengawas serta dapat menunjukkan perannya.
Ia berpesan supaya apa yang harus diperbaiki nantinya agar dapat dikoordinasikan dengan bagian Kominfo Humas, baik itu sarana maupun prasarana menyangkut kemajuan dan keberlangsungan Radio Bunda Tanah Melayu itu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa akhir tahun ini akhir tahun ini bagian Kominfo dan Humas akan ditingkatkan menjadi dinas Kominfo, biar kawan-kawan kita semangat.
“ Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik, dengan harapan agar bisa menjadi energi baru bagi RBTM kedepannya. Semoga kawan-kawan bisa tancap gas, namun harus selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kominfo Humas dalam menjalankan tugas nantinya,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya seleksi terbuka dewan pengawas LPPL Radio Bunda Tanah Melayu ini dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2018 yang melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan satu orang psikolog . Seleksi ini juga di pantau langsung oleh BKPSDM kabupaten Lingga.
Dari seleksi tes tertulis ini delapan orang dinyatakan lulus dan harus mengikuti fit and proper test
yang dilakukan oleh komisi II DPRD kabupaten Lingga di gedung DPRD kabupaten Lingga pada tanggal 19 Desember 2018, yang merekondasikan 5 nama untuk dipertimbangkan oleh bupati Lingga sebagai tiga orang anggota dewan pengawas sesuai dengan syarat, ketentuan dan aturan yang berlaku.
Setelah proses panjang ini, bupati Lingga telah menetapkan 3 nama melalui Surat Keputusan Bupati Lingga No.155/KPTS/III/2019 tertanggal 4 maret 2019. Ketiga nama yang diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai dewan pengawas LPPL Radio Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga Priode 2019-2024 diantaranya adalah Yasir Fahriandi dari unsur penyiaran, Abdullah dari unsur pemerintahan, dan Sapri dari unsur masyarakat.
Setelah proses panjang ini, bupati Lingga telah menetapkan 3 nama melalui Surat Keputusan Bupati Lingga No.155/KPTS/III/2019 tertanggal 4 maret 2019. Ketiga nama yang diamanahkan untuk mengemban tugas sebagai dewan pengawas LPPL Radio Bunda Tanah Melayu Kabupaten Lingga Priode 2019-2024 diantaranya adalah Yasir Fahriandi dari unsur penyiaran, Abdullah dari unsur pemerintahan, dan Sapri dari unsur masyarakat.
Selanjutnya pasca dilantik hari ini ketiga dewan pengawan ini langsung akan mengerjakan tugas pertama, yaitu melaksanakan seleksi dewan direksi yang nantinya akan membentuk struktur baru organisasi Radio Bunda Tanah Melayu agar dapat berjalan efektif.
(MC/Syaf)