Pemprov Kepri Terbitkan Pergub Untuk Pengelolaan Labuh Jangkar - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemprov Kepri Terbitkan Pergub Untuk Pengelolaan Labuh Jangkar


TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah mengharapkan agar pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepri dapat segera terealisasi. Pasalnya, selain menjadi salah satu alternatif peningkatan perekonomian di Provinsi Kepri juga dapat menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah PAD di Provinsi Kepri.

“ Pengelolaan labu jangkar itu awalnya ditargetkan bulan April 2019 ini, ya kita tunggu saja, saya juga berharap cepat terealisasi karena lebih cepat lebih baik,” kata Sekda provinsi Kepri, H TS Arif Fadilah saat dtemui sejumlah awak media di Tanjungpinang, Rabu (24/4/2019).

Ia menyebutkan untuk mengelola labu jangkar itu membutuhkan proses, jangan sampai cepat dilaksanakan namun nyatanya ada persoalan dikemudian hari.

“Kita tak ingin salah langkah, untuk itu tunggu saja prosesnya dan aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail mengatakan bahwa pemanfaatan labuh jangkar yang semula ditargetkan pada bulan April 2019 belum dapat terealisasikan.

"Pasalnya, untuk pelaksanaan masih dalam tahap kajian yang hingga saat ini belum selesai, "katanya.

Untuk itu, katanya, saat ini pihaknya juga terus berupaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap kajian labuh jangkar agar kedepannya saat direalisasikan tidak terjadi kesalahan dan persoalan.

"Khususnya terkait aturan penarikannya,  selama ini ditarik Kementrian Perhubungan." ungkapnya

Jamhur juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak saja tidak hanya berupa kajian aturan penarikannya, pihaknya juga telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun sebagai dasar aturan pelaksanaan labuh jangkar tersebut. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel