Pada Triwulan I Tahun 2019 Realisasi Pendapatan Kota Batam Baru Terealisasi 20 %
Rabu, 24 April 2019
Sekda Kota Batam, Jefridin |
BATAM, Infokepri.com - Realisasi pendapatan daerah Kota Batam triwulan I 2019 belum mencapai target, pendapatan dari Januari hingga Maret terealisasi 20 persen.
“Dari sisi pendapatan baru 20%, Normatifnya 25%. Baik itu pajak, dana perimbangan, retribusi.,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai mengadakan rapat evaluasi APBD Triwulan I yang dilaksanakan di kantor Walikota Batam di Jalan Engku Putri, batam Centre, Batam, Rabu (24/4/2019).
Jefridin mengatakan sesuai data, realisasi terendah adalah dari sektor retribusi, nilainya yaitu hanya 13,25 % dan capaian retribusi terendah adalah perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Retribusi perpanjangan IMTA itu dari target Rp 45 miliar baru tercapai 5,6 %. Tapi itu karena ada perubahan aturan sejak diberlakukannya Online Single Submission (OSS).
Ia menyebutkan terkait rendahnya capaian realisasi retribusi ini Walikota Batam, H Rudi.SE telah mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, untuk melakukan langkah konkrit guna menggenjot pendapatan. Agar dipertengahan tahun kondisi angka realisasi sudah normal kembali.
Sementara itu, untuk pajak daerah capaian angkanya sudah cukup baik yakni 23 %. Khusus pajak restoran, hiburan, dan hotel diakuinya belum terlalu memuaskan karena dipengaruhi beberapa kondisi.
“Wisatawan kan biasa menurun diawal tahun. Selain itu ongkos pesawat juga naik dan kita sedang melaksanakan Pemilu. Sehingga kunjungan orang ke Batam agak sepi. Itu wajar. Saya punya keyakinan itu sampai di akhir tahun bisa tercapai,” katanya.
Jefridin yakin di akhir tahun pendapatan dari sektor pajak daerah ini bisa tercapai di atas 90 persen. Sedangkan untuk pelaksanaan belanja, dalam rapat fokus membahas tentang kegiatan bersumber dana alokasi khusus (DAK). Hal ini menjadi fokus karena akan berpengaruh terhadap sisi pendapatan.
Ia menyebutkan bahwa DAK tersebut sudah jelas peruntukannya. Kalau tidak dilaksanakan tahun depan tidak dikasih lagi.
“Dari sisi pendapatan baru 20%, Normatifnya 25%. Baik itu pajak, dana perimbangan, retribusi.,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai mengadakan rapat evaluasi APBD Triwulan I yang dilaksanakan di kantor Walikota Batam di Jalan Engku Putri, batam Centre, Batam, Rabu (24/4/2019).
Jefridin mengatakan sesuai data, realisasi terendah adalah dari sektor retribusi, nilainya yaitu hanya 13,25 % dan capaian retribusi terendah adalah perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Retribusi perpanjangan IMTA itu dari target Rp 45 miliar baru tercapai 5,6 %. Tapi itu karena ada perubahan aturan sejak diberlakukannya Online Single Submission (OSS).
Ia menyebutkan terkait rendahnya capaian realisasi retribusi ini Walikota Batam, H Rudi.SE telah mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, untuk melakukan langkah konkrit guna menggenjot pendapatan. Agar dipertengahan tahun kondisi angka realisasi sudah normal kembali.
Sementara itu, untuk pajak daerah capaian angkanya sudah cukup baik yakni 23 %. Khusus pajak restoran, hiburan, dan hotel diakuinya belum terlalu memuaskan karena dipengaruhi beberapa kondisi.
“Wisatawan kan biasa menurun diawal tahun. Selain itu ongkos pesawat juga naik dan kita sedang melaksanakan Pemilu. Sehingga kunjungan orang ke Batam agak sepi. Itu wajar. Saya punya keyakinan itu sampai di akhir tahun bisa tercapai,” katanya.
Jefridin yakin di akhir tahun pendapatan dari sektor pajak daerah ini bisa tercapai di atas 90 persen. Sedangkan untuk pelaksanaan belanja, dalam rapat fokus membahas tentang kegiatan bersumber dana alokasi khusus (DAK). Hal ini menjadi fokus karena akan berpengaruh terhadap sisi pendapatan.
Ia menyebutkan bahwa DAK tersebut sudah jelas peruntukannya. Kalau tidak dilaksanakan tahun depan tidak dikasih lagi.
“Kita sudah bikin langkah, khusus DAK kita adakan rapat minimal sebulan sekali. Untuk membahas solusi jika ada kendala,” katanya.
Beberapa petunjuk teknis pelaksanaan DAK sudah diterima OPD terkait. Kegiatan yang sudah menerima juknis telah ditindaklanjuti dengan lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan untuk kegiatan lain yang bersumber dari anggaran daerah juga sudah memasuki tahap lelang.
(AP)