Di Kabupaten Lingga Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Lancar
Sabtu, 20 April 2019
LINGGA, Infokepri.com – Bupati Lingga, Alias Wello yang didampingi Komisioner KPU Lingga, Zuliadin; Polres Lingga, Kajari Lingga beserta rombongan, menyempatkan waktunya memantau situasi di TPS Kelurahan Sungai Lumpu, TPS Gedung Nasional Dabo Singkep serta rumah tahanan.
Bupati Lingga, Alias Wello mendapat informasi bahwa pada Pemilu 2019 ini banyak masyarakat yang bingung untuk menentukan pilihannya, terutama calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Lingga lantaran kertas surat suaranya besar namun bilik suara kecil, sehingga untuk melipat kembali kertas Surat Suara tersebut pemilih merasa kesulitan.
Ia mengharapkan kepada pihak penyelenggara pemilu kedepannya, agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih optimal untuk meminalisir tingkat kesalahan dari masyarakat.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder baik Polri, TNI yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu Tahun 2019 ini, serta kepada semua lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi Kabupaten Lingga aman, damai dan kondusif,” katanya.
Wakil Bupati Lingga, M Nizar juga melakukan pemantauan di TPS 15 SMA Negeri 1 Lingga yang berada di Daik dan beberapa TPS lainnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu 2019.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah menyukseskan Pemilu 2019. Yang menarik pada pemilu serentak kali ini, segala hiruk pikuk seakan tenggelam akan terfokusnya perhatian masyarakat kepada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, padahal sesungguhnya ada 5 agenda besar dalam pemilihan ini,” katanya.
Ia menyebutkan gesekan dan riak-riak kecil terkait kepentingan politik yang awalnya dikhawatirkan akan terjadi dalam pemilu kali ini, ternyata faktanya tidak terjadi sama sekali di lapangan.
Sesuai dengan data dari KPU kabupaten Lingga untuk kabupaten Lingga total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 352 TPS berdasarkan SK. Namun menjelang hari pelaksanaan pemilu, ada penambahan satu TPS, yakni TPS Rumah Tahan Negara di Dabo Singkep, sehingga berubah menjadi 353 TPS.
Berdasarkan Surat Keputusan itu, dari total 352 TPS dibagi menjadi 3 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lingga yaitu :
Bupati Lingga, Alias Wello mendapat informasi bahwa pada Pemilu 2019 ini banyak masyarakat yang bingung untuk menentukan pilihannya, terutama calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Lingga lantaran kertas surat suaranya besar namun bilik suara kecil, sehingga untuk melipat kembali kertas Surat Suara tersebut pemilih merasa kesulitan.
Ia mengharapkan kepada pihak penyelenggara pemilu kedepannya, agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih optimal untuk meminalisir tingkat kesalahan dari masyarakat.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder baik Polri, TNI yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu Tahun 2019 ini, serta kepada semua lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi Kabupaten Lingga aman, damai dan kondusif,” katanya.
Wakil Bupati Lingga, M Nizar juga melakukan pemantauan di TPS 15 SMA Negeri 1 Lingga yang berada di Daik dan beberapa TPS lainnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu 2019.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah menyukseskan Pemilu 2019. Yang menarik pada pemilu serentak kali ini, segala hiruk pikuk seakan tenggelam akan terfokusnya perhatian masyarakat kepada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, padahal sesungguhnya ada 5 agenda besar dalam pemilihan ini,” katanya.
Ia menyebutkan gesekan dan riak-riak kecil terkait kepentingan politik yang awalnya dikhawatirkan akan terjadi dalam pemilu kali ini, ternyata faktanya tidak terjadi sama sekali di lapangan.
Sesuai dengan data dari KPU kabupaten Lingga untuk kabupaten Lingga total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 352 TPS berdasarkan SK. Namun menjelang hari pelaksanaan pemilu, ada penambahan satu TPS, yakni TPS Rumah Tahan Negara di Dabo Singkep, sehingga berubah menjadi 353 TPS.
Berdasarkan Surat Keputusan itu, dari total 352 TPS dibagi menjadi 3 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lingga yaitu :
- Dapil satu (1) terdiri dari Kecamatan Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara dan Selayar yang tersebar sebanyak seratus empat (104) TPS.
- Dapil dua (2) yang terdiri dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek dan Kecamatan Singkep Selatan terdapat 169 TPS. Jumlah tersebut belum termasuk penambahan 1 TPS rutan negara Dabo Singkep.
- Dapil tiga (3) di kecamatan Senayang terdiri dari 79 TPS.
Sesuai data dari KPU Kabupaten Lingga, ada 207 Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 ini. Sedangkan untuk partai peserta pemilu, hanya terdiri dari 13 partai di Kabupaten Lingga dan untuk partai Garuda, PKPI dan PBB tidak ikut serta dalam pemilu kali ini di Kabupaten Lingga.
Ketua KPU Kabupaten Lingga, melalui Kasubbag Teknis dan Hupmas, Miranda Octanda, SE mengatakan bahwa sesuai rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lingga, ada satu (1) TPS yang perlu dilaksanakn Pemilihan Suara Ulang (PSU), yakni di TPS 5 Kelurahan Senayang. Hal ini dikarenakan adanya pemilih beda KTP yang bukan domisili Senayang, namun diberikan hak pilih tanpa A5.
“Kami memperoleh informasi ada 2 TPS yang kemungkinan akan dilaksanakan PSU. Namun untuk kepastiannya, kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lingga. Dan ini juga perlu diperbincangkan dan dibahas langsung antara KPU dengan Bawaslu,” kata Miranda Octanda.SE saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Lingga.
“Kami memperoleh informasi ada 2 TPS yang kemungkinan akan dilaksanakan PSU. Namun untuk kepastiannya, kami masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Lingga. Dan ini juga perlu diperbincangkan dan dibahas langsung antara KPU dengan Bawaslu,” kata Miranda Octanda.SE saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Lingga.
KPU Kabupaten Lingga juga mengakui adanya keterlambatan pendistribusian kotak suara, lantaran disebabkan adanya keterbatasan personil yang bertugas untuk Pemilu 2019 kali ini. Selain itu kendala transportasi juga berperan penting dalam keterlambatan distribusi tersebut.
“Keterlambatan distribusi surat suara ini salah satunya disebabkan karena kapal yang akan kita gunakan tidak memenuhi syarat untuk pendistribusian. Namun kami menjelaskan, jika tidak dilaksanakan, maka akan terjadi keterlambatan pelaksanaan pemilu,” kata Mira menjelaskan.
Kendati demikian, lanjutnya pihaknya tetap mencari solusi atas permasalah tersebut. Setelah beberapa kali melakukan lobi, akhirnya mereka diizinkan untuk berangkat.
“Keterlambatan distribusi surat suara ini salah satunya disebabkan karena kapal yang akan kita gunakan tidak memenuhi syarat untuk pendistribusian. Namun kami menjelaskan, jika tidak dilaksanakan, maka akan terjadi keterlambatan pelaksanaan pemilu,” kata Mira menjelaskan.
Kendati demikian, lanjutnya pihaknya tetap mencari solusi atas permasalah tersebut. Setelah beberapa kali melakukan lobi, akhirnya mereka diizinkan untuk berangkat.
“Kapal kami baru dizinkan berangkat ke Senayang pukul 19.00 WIB, jadinya tidak sesuai jadwal untuk disana. Namun untungnya di wilayah Singkep tidak ikut terlambat karena Subuh sudah kami distribusikan. Syaratnyakan harus sudah sampai satu (1) hari sebelum hari,” katanya.
Ia juga berharap, semoga kedepannya, untuk pemilu yang akan datang, tidak terjadi hal-hal yang demikian.
(MC/ Syaf)
Ia juga berharap, semoga kedepannya, untuk pemilu yang akan datang, tidak terjadi hal-hal yang demikian.
(MC/ Syaf)