Walikota Tebingtinggi Apresiasi Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi Menuju Zona Integritas Bebas Korupsi
Selasa, 19 Maret 2019
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan mengapresiasi ketulusan dari Pengadilan Negeri didalam menunjukkan minat dan keinginannya untuk menjadikan Pengadilan Negeri, khususnya Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi menuju zona integritas bebas korupsi ini merupakan hal yang sangat baik. Bahkan zona Integritas wilayah bebas korupsi diketahui sudah lama ada, namun tetap saja ada yang melanggar apa yang telah disepakati dan ditentukan.
“ Individual tekad serta kemauan dari pada unsur aparatur yang ada didalamnya sangat dibutuhkan, didalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka tantangan terberat adalah pada diri kita sendiri,” kata Walikota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (Z1) di Pengadilan Negeri Tebingtinggi, Senin (18/3/2019)
Dalam menghadiri Deklarasi Z1 itu, Walikota Tebingtinggi didampingi oleh sejumlah Kepala OPD dan FKPD Kota Tebingtinggi.
Ia menyebutkan yang terpenting kita sebagai aparatur harus bekerja dengan ikhlas jangan karena ada maksud tertentu untuk mendapatkan imbalan yang kita harapkan dan bila tidak sesuai dengan harapannya maka inilah yang dapat menyebabkan kita bisa melenceng karena tidak sesuai dengan yang kita harapkan.
“Saya mengajak untuk bekerja keras dengan ikhlas dan cerdas dimanapun instansi tempat kita bertugas dan mengabdi untuk Bangsa dan Negara yang kita cintai,” katanya.
Acara ini mengusung thema "Menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani"
Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi, Muhammad Arif Nuryanta mengatakan komitmennya untuk menjadikan Kota Tebingtinggi menuju wilayah yang bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Saat sekarang ini pelayanan kepada masyarakat sudah memberikan yang terbaik, cepat dan tepat didalam pelayanannya, transfaran tidak ada lagi yang ditutup-tutupi didalam menjalankan prosedurnya serta masyarakat tidak lagi menunggu diantrian seperti biasanya saat melaporkan tapi bisa langsung cepat dilayani.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh unsur FKPD Kota Tebingtinggi.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Tebingtinggi, Kapolres Tebingtinggi Diwakili, Dandim 0204/DS, Kalapas Tebingtinggi dan Kepala BNN Tebingtinggi.
(Ril/Bon)