Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Wawako Batam : Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tergantung Kondisi Perekonomian Nasional dan Daerah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Wawako Batam : Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tergantung Kondisi Perekonomian Nasional dan Daerah


BATAM, Infokepri.com – Walikota Batam, H Rudi.SE mengatakan kebijakan pengelolaan Pendapatan Daerah tidak terlepas dari kondisi perekonomian baik secara nasional maupun daerah.

“Kebijakan dibidang pendapatan yang dilakukan oleh Pemko Batam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan meningkatkan komunikasi konstruktif dengan wajib pajak,” kata Walikota Batam. H Rudi.SE yang disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2018 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam,Helmy Hemilton SH,MHdi ruang rapat utama DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis, (21//3/2019).

Selain itu, katanya, perlu dilakukan pengendalian terhadap potensi penerimaan retribusi daerah melalui  peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntable, efektif dan efesien.

Ia juga menyebutkan kebijakan pendapatan dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan SKPD penghasil dalam hal intensifikasi, exstensifikasi, serta evaluasi Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan akuntable dengan penerapan pemasangan alat perekaman transaksi usaha atau tapping box terhadap objek pajak hotel, restouran, hiburan dan parkir.

Meningakatkan koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah provinsi Kepuluan Riau, penguatan valiadasi data untuk dana bagi hasil pajak dari provin Kepri terutama komponen PKB, BBNKB, dan PBBKB.

Pembuatan payung hukum berupa regulasi dibidang pendapatan, meningkatkan pelayanan publik melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan cetak, guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur tepat waktu dan bertanggung jawab.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Kota Batam, Kepala OPD, unsur FKPD dan tokoh masyarakat kota Batam. (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel