Sampaikan LKPJ Tahun 2018, Wawako Batam : Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tergantung Kondisi Perekonomian Nasional dan Daerah
Jumat, 22 Maret 2019
BATAM,
Infokepri.com – Walikota Batam, H Rudi.SE mengatakan
kebijakan pengelolaan Pendapatan Daerah tidak terlepas dari kondisi
perekonomian baik secara nasional maupun daerah.
“Kebijakan dibidang pendapatan yang dilakukan oleh
Pemko Batam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan meningkatkan komunikasi
konstruktif dengan wajib pajak,” kata Walikota Batam. H Rudi.SE yang
disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menyampaikan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Walikota Batam Akhir Tahun Anggaran 2018
pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam,Helmy Hemilton SH,MHdi ruang
rapat utama DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis,
(21//3/2019).
Selain itu, katanya, perlu dilakukan pengendalian
terhadap potensi penerimaan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara
transparan, akuntable, efektif dan efesien.
Ia juga menyebutkan kebijakan pendapatan dilakukan
dengan meningkatkan koordinasi dengan SKPD penghasil dalam hal intensifikasi,
exstensifikasi, serta evaluasi Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan
akuntable dengan penerapan pemasangan alat perekaman transaksi usaha atau
tapping box terhadap objek pajak hotel, restouran, hiburan dan parkir.
Meningakatkan koordinasi kepada Pemerintah Pusat dan
Pemerintah provinsi Kepuluan Riau, penguatan valiadasi data untuk dana bagi
hasil pajak dari provin Kepri terutama komponen PKB, BBNKB, dan PBBKB.
Pembuatan payung hukum berupa regulasi dibidang
pendapatan, meningkatkan pelayanan publik melalui kepastian hukum, perlindungan
investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan, untuk mewujudkan pelayanan
publik yang prima melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui media elektronik dan cetak, guna meningkatkan kesadaran dan
ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur tepat waktu
dan bertanggung jawab.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 35 orang anggota
DPRD Kota Batam, Kepala OPD, unsur FKPD dan tokoh masyarakat kota Batam. (AP/Pay)