Pj Sekdako Tebingtinggi : 82 % Masyarakat Kota Tebingtinggi Sudah Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
Jumat, 01 Maret 2019
TEBING TINGGI, Infokepri.com - Lebih dari 82 % dari seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi tepat 140.198 orang sudah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan untuk itu camat dan lurah diharapkan berperan aktif mendata warganya yang belum terdaftar.
“ Saat ini hanya 7 persen warga Tebingtinggi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan ini harus menjadi catatan kita bersama dan diharapkan tahun 2020 Tebingtinggi sudah bisa mencapai 100 persen. Dan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat dan bentuk nyata dari program Nawa cita Presiden Jokowi-JK,” kata Walikota Tebingtinggi yang disampaikan Pj. Sekdako TebingTinggi H. Marapusuk Siregar, SH saat menghadiri kegiatan Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan, Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran APBD Kota Tebingtinggi Tahun 2019,di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi,. Kamis (28/02/2019)
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Staf Ahli dan Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, mewakili Kepala BJPS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, yang mewakili Kapolres Tebingtinggi, para Kepala OPD terkait, Camat , Lurah , para Kepala Puskesmas dan Masyarakat Penerima Bantuan IURAN BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut Walikota Tebingtinggi mengatakan untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tebingtinggi telah membuat suatu kebijakan bahwa semua perusahaan atau yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.Termasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintahan, Jika tidak maka izinnya tidak akan diberikan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemkot Tebingtinggi terhadap para pekerja.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan 300 rompi untuk penarik beca bermotor sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas, dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir, serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018.
(SR/Bon)
Lebih lanjut Walikota Tebingtinggi mengatakan untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tebingtinggi telah membuat suatu kebijakan bahwa semua perusahaan atau yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.Termasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintahan, Jika tidak maka izinnya tidak akan diberikan. Ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemkot Tebingtinggi terhadap para pekerja.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan 300 rompi untuk penarik beca bermotor sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas, dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir, serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018.
(SR/Bon)