Permudah Mengetahui SPTD, Bapenda Asahan Luncurkan Program Pembayaran Pajak Smart Online
Jumat, 22 Maret 2019
ASAHAN, Infokepri.com – Untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat khususnya kepada wajib pajak, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan meluncurkan program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online.
Peluncuran program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online tersebut dilakukan Bependa kabupaten Asahan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak seperti pengusaha hotel dan restoran pada Kamis (21/3/2019) di ruang Mawar Kantor Bupati Asahan.
Kepala Bependa kabupaten Asahan, Mahendra menjelaskan program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online ini merupakan aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang di dalamnya terdapat fitur mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah ( SPTPD).
Ia menyebutkan aplikasi ini merupakan salah satu database sistem yang dimiliki pihak Bapenda Kabupaten Asahan diluncurkan untuk memberikan informasi terkait dengan BPHTB, PBB, serta pajak daerah secara realtime kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.
“ Jadi para wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor Bapenda kabupaten Asahan untuk mengetahui tagihan pajaknya cukup membuka jaringan internet dan mengetik smartpajak.asahan.go.id,” katanya.
Dari Smart pajak online, katanya, masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar.
“ Kami berharap dengan adanya smart pajak online dapat memotivasi wajib pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya dan keberadaan aplikasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah,” katanya.
Peluncuran program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online tersebut dilakukan Bependa kabupaten Asahan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak seperti pengusaha hotel dan restoran pada Kamis (21/3/2019) di ruang Mawar Kantor Bupati Asahan.
Kepala Bependa kabupaten Asahan, Mahendra menjelaskan program pembayaran pajak dengan menggunakan smart online ini merupakan aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang di dalamnya terdapat fitur mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah ( SPTPD).
Ia menyebutkan aplikasi ini merupakan salah satu database sistem yang dimiliki pihak Bapenda Kabupaten Asahan diluncurkan untuk memberikan informasi terkait dengan BPHTB, PBB, serta pajak daerah secara realtime kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.
“ Jadi para wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor Bapenda kabupaten Asahan untuk mengetahui tagihan pajaknya cukup membuka jaringan internet dan mengetik smartpajak.asahan.go.id,” katanya.
Dari Smart pajak online, katanya, masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar.
“ Kami berharap dengan adanya smart pajak online dapat memotivasi wajib pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya dan keberadaan aplikasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah,” katanya.
(Gus).