Pengurus Asklin Provinsi Kepri Periode 2018 - 2023 Dikukuhkan
Sabtu, 02 Maret 2019
BATAM, Infokepri.com - Pengurus Pusat
Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Pusat, dr. Kurnia Putra melantik pengurus Asklin provinsi Kepri periode 2018 - 2023 yang dilaksanakan di Best Western Premier Hotel, Muka kuning, Batam, Sabtu, (02/03/2019).
Selain melantik pengurus Aklin provinsi Kepri pada kesempatan itu juga dilakukan Sosialisasi Akreditasi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju wajib Akreditasi Tahun 2021.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh : Pengurus Asklin Pusat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Ketua IDI Kepri, Perwakilan BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Batam, dan Penanggung Jawab/Pemilik Klinik.
Pengurus Pusat Asklin Pusat, dr. Kurnia Putra dalam sambutannya mengatakan sangat menginginkan klinik di cabang, wilayah maupun di Provinsi maju terlebih dahulu dari pada pusat. Karena kalau daerah maju otomatis pusat juga akan maju.
"Kita memikirkan di daerah bisa sejahtera dan madiri, dengan dilantiknya pengurusan Asklin di daerah Kepulauan Riau yang baru, dapat bekerjasama dan dapat bersinergi dengan pengurus pusat Asklin kedepannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengatakan Akreditas yang telah di wajibkan ditahun 2021 sesuai dengan Permenkes, namun Puskesmas saat ini belum semuanya terakreditasi bahkan sudah diminta untuk reakreditasi sementara jumlah surveyor masih sangat sedikit, namun demikian kita masih membutuh sekitar 800 surveyor supaya klinik juga dapat dilakukan akreditasi.
Ia menyebutkan keberadaan klinik bagi Kepulauan Riau sangat dibutuhkan karena layanan kesehatan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah, rumah sakit puskesmas. Karena akses kedekatan dan jangkauan layanan yang sudah diterima oleh masyarakat merupakan bagian dari pada kesempurnaan pelayanan untuk itu keberadaan klinik harus di pertahankan.
Ketua Asklin Kepri, dr. Djamaris Munte mengatakan akreditas merupakan regulsi dari pemerintah, dan posisi kita masih lemah, masih banyak syarat-syarat akreditasi yang belum kita punya, dan paling utama itu kendalanya di biaya karena ada lebih kurang sekitar Rp 30 juta satu klinik, ini sangat berat. berharap ada masa tenggang, sehingga bisa dilakukan secara penuh oleh klinik-klinik.
Di Batam terdapat hampir 100 klinik, dan baru terdaftar sekitar 50 klinik di Asklin. Untuk itu kedepannya kita bisa mendata klinik dengan menjemput bola ke daerah - daerah di Kepri, dan menciptakan kerjasama yang harmonis, saling bantu.
Asklin sebuah organisasi fasilitas kesehatan klinik untuk mengaktualisasikan dari Peraturan Menteri Kesehatan tentang klinik dan Undang-undang BPJS, serta keinginan dari pemilik dan penanggung jawab klinik untuk membantu bersama dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan.
Berikut susunan Pengurus Asklin Kepri Periode 2018-2023 :
Ketua : dr. Djamaris Munte.
Wakil ketua : dr. Konsan.
Sekretaris : dr. Fitri Saragih.
Wakil Sekretaris : Rudi Ibrahim SE. Bendahara : Emmy Regar.
Bidang Organisasi:
Ketua : dr. Krismadies MKKK
Anggota: dr. Elvianora Azwar MHKes.
Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia:
Ketua : dr. Zaini Achmadi Saragih
Anggota : Dzulkarnaen SPK3.
Bidang Kajian Pembiayaan Klinik:
Ketua : dr. Desi Nainggolan Sp.Rad
Anggota : dr. Imelda Sembiring.
Bidang Pengendalian Mutu:
Ketua: dr. Riris Liani
Anggota: Ruminda Sirait.
Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum: Ketua: dr. Orlando
Anggota: Howard Prayogo.
Dewan Penasehat : dr. Rusdani MKKK, dr. T. Afrizal Dachlan. dr. Anjari Wahyu Wardhani. dr. Tjahja Sanggara Sp.OG.
(AP)