Pemkab Bintan Alokasikan Dana Sebesar Rp 25,7 Milyar Untuk Meningkatkan Sarana Prasarana Rumah Ibadah.
Rabu, 06 Maret 2019
BINTAN, Infokepri.com - Pemkab Bintan untuk tahun 2019 telah mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 miliar,- untuk peningkatan sarana prasarana TPA, TPQ, Mesjid, Surau, Kelenteng hingga Gereja.
Pembangunan sarana prasarana tersebut seperti pembangunan tempat wudhu masjid dan musala (surau), peningkatan sarana wudhu, pemasangan paving blok, pemasangan keramik hingga pembangunan gerbang dan toilet serta semenisasi halaman untuk gereja dan kelenteng.
”Peningkatan sarana prasarana rumah ibadah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bintan bagi umat. Supaya masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang ” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Selasa (5/3/2019) pagi.
Bupati Bintan menyebutkan bahwa peningkatan sarana prasarana rumah ibadah tersebut juga tersebar dibeberapa titik lokasi diantaranya ; peningkatan sarana prasarana Masjid Al Musabirin, Kp. Pulau Sirai, Desa Mantang Besar Kec. Mantang, pembangunan Toilet Gereja RT. 008 Desa Kelong Kec. Bintan Pesisir , pembangunan Semenisasi Beton Bertulang Halaman Vihara Dharma Shanti, Kec. Bintan Utara, dan juga Peningkatan Sarana dan Prasarana Masjid Ar Rahman Kp. Belak Desa Penaga Kec. Teluk Bintan dan masih banyak lagi.
" Tahun ini, kita harapkan bisa mengerjakan lebih banyak lagi peningkatan kualitas sarana prasarana rumah ibadah. Khususnya dibeberapa lokasi yang belum sempat tersentuh pada masa-masa sebelumnya " tutupnya. (Ril/Pay)