KPU Kota Batam Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai Selama 20 Hari. - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPU Kota Batam Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai Selama 20 Hari.



BATAM, Infokepri.com
– KPU Kota Batam mengerahkan sekitar 200 orang petugas untuk melipat surat suara yang dimulai sejak Kamis (28/2/2019) lalu, surat suara yang dilipat itu sebanyak 3 juta dan langsung disortir untuk masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Batam mengatakan pihaknya menargetkan pelipatan surat suara itu selesai selama 20 hari.
 
“Selesai melipat surat suara pekerja langsung menyortir jenis surat suara berdasarkan tingkatan pemilihan,” kata Syahrul Huda, dilansir Antara.

“ Puluhan surat suara ditemukan rusak dalam proses melipat selama dua hari sejak Kamis (28/2) lalu,” katanya menambahkan.

Dalam satu kotak, katanya,  ada surat suara yang rusak, bisa satu sampai tiga surat suara, kerusakan disebabkan kertas robek pada bagian atas.
 
“Meski yang koyak hanya sedikit, namun kertas itu tetap dinyatakan rusak,” tegasnya.
 
Untuk satu orang pekerja, katanya, pihaknya menargetkan melipat dua kota kerta suara. Syahrul mengakui pada hari pertama petugas baru bisa mengerjakan satu kotak kertas suara.
 
“Karena baru pertama kali, nanti kalau sudah terbiasa, pengerjaannya semakin cepat,” katanya.
 
Hal senada disampaikan oleh Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi yang menyebutkan kertas suara dinyatakan rusak bila sobek, terdapat bercak tinta dan nama dalam kertas tidak jelas.
 
Ia menyebutkan jika petugas pelipat surat suara menemukan cacat seperti itu, maka diminta langsung dipisahkan agar tidak terlipat dan tercampur ke surat suara lainnya.

(WK/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel