Komisi D DPRD Provsu Minta Pemkab Labusel Ajukan Peningkatan Status Jalan Menjadi Jalan Provinsi
Rabu, 20 Maret 2019
LABUSEL, Infokepri.com – Komisi D DPRD Provinsi Sumut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kabupaten Labuhanbatu Selatan yang disambut oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM diwakili Sekda Zulkifli, SIP, MM pada Rabu (20/3/2019) di Aula kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Kota Pinang.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumut yang melakukan Kunker itu Wakil Ketua Komisi D DPRD Provsu, Jubel Tambunan, SE, anggota Komisi D DPRD Provsu, Ir. H. Darwin Lubis, Drs. Aripay Tambunan, MM, Ari Wibowo, SH.
Dalam acara penyambutan anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumut itu juga dihadiri oleh pimpinan OPD, pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Labusel, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM yang disampaikan oleh Sekda Zulkifli, SIP, MM mengatakan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi D DPRD Provsu merupakan bentuk komitmen Pemprovsu khususnya DPRD Provsu terhadap kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Kami berharap kunjungan kerja Komisi D DPRD Provsu dapat meningkatkan perhatian provinsi Sumatera Utara terhadap kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, H. Wildan Aswan, SH, MM mengajak para pimpinan perusahaan se-Labuhanbatu Selatan yang turut diundang dalam acara tersebut untuk menjaga dan mendukung kelestarian lingkungan hidup di kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di kabupaten Labuhanbatu Selatan, tentunya perusahaan yang beroperasi tersebut selain memberikan dampak ekonomi terhadap daerah juga menghasilkan limbah dan buangan baik dalam bentuk padat, cair dan gas yang jika hal ini tidak dikelola dengan baik tentunya akan memperlemah daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup”, kata H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
“Peran pemerintah daerah sebagai regulator sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan buangan tersebut. Mari kita jaga lingkungan dengan melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, lanjut H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provsu Jubel Tambunan, SE menjelaskan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk melakukan pemetaan kondisi jalan dan jembatan serta irigasi TA 2018 serta progres TA 2019 di daerah kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selanjutnya rencana induk/grand desain penataan pembangunan jalan dan irigasi serta pelaksanaan tata kelola lingkungan hidup di kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada kesempatan itu, komisi D DPRD Provsu juga meminta Pemkab Labuhanbatu Selatan untuk mengajukan usulan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi mengingat di kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak ada status jalan Provinsi.
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provsu diisi dengan paparan kadis PUPR dan Kadis LH Labuhanbatu Selatan dan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. (Ril/SR)