Ingin Tahu Kesiapan Proses Penyelenggaraan Pemilu, Komisi I DPRD Kepri Kunjungi KPU Kota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ingin Tahu Kesiapan Proses Penyelenggaraan Pemilu, Komisi I DPRD Kepri Kunjungi KPU Kota Batam

Fhoto : istimewa
BATAM, Infokepri.com – Komisi I DPRD provinsi Kepri yang membidangi hukum dan pemerintahan mengharapkan agar KPU kota Batam memperhatikan para pemilih pemula yang nantinya pada tanggal 17 April 2019 mendatang telah genap berusia 17 tahun.

“ Berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau kehilangan hak suaranya,” kata Sekretaris Komisi I, Sukhri Pahrial saat berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Selasa.

Dalam kunjungannya itu Sukhri Pahrial bersama Wakil ketua Komisi I Taba Iskandar SH.MH,M.Si, dan anggota Komisi I DPRD Kepri lainnya Rocky Marciano Bawole, Ruslan Kasbulatov,Thomas Suprapto, dan Wan Norman Edi.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kepri itu disambut baik oleh Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda S.Ag dan 2 orang Komisioner yakni Zaki Setiawan dan Sudarmadi di ruang rapat KPU Kota Batam.


Sukhri Pahrial mengatakan sesuai pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya pemilih hanya menunjukkan surat kerangan dari RT/ RW saja yang bersangkutan langsung bisa mencoblos.

“Tentunya Surat tersebut harus dilampiri dengan surat-surat pendukung lainnya seperti foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Sudah sejauhmana KPU mengatasi masalah tersebut.” Tegasnya.

Sukhri Pahrial juga menyebutkan selain banyaknya pemilih pemula yang kehilangan hak suaranya sesuai pengalaman pada Pemilu yang lalu masih banyak permasalahan yg terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu.


“Terkait dengan hal tersebut kami minta permasalahan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilu yang lalu jangan sampai terulang lagi pada Pemilu 17 April nanti,” kata Sukhri.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi I Taba Iskandar kunjungan mereka ini ingin mengetahui secara langsung dari KPU Kota Batam persiapan proses penyelenggaran Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.





Ia menyebutkan Komisi I DPRD Kepri menginginkan agar KPU benar-benar mempersiapkan segalanya jelang penyelenggaraan pemilu serentak ini agar nanti dapat berjalan lancar,baik dan tertib.


Dalam kesempatan tersebut Taba Iskandar juga menyampaikan mengenai persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurutnya sampai saat ini masih ada pemilih yang belum terdata.
“Kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah ada kelalaian petugas?” Tanya Taba.

Ia mengatakan berdasarkan ketentuan undang-undang, memilih merupakan hak seluruh warga negara dan hak itu bisa digunakan dengan syarat memiliki data kependudukan.

Diharapkan, lanjutnya, dengan data kependudukan yang lengkap sesuai aturan, maka orang tersebut memiliki hak untuk memilih dan harus masuk dalam DPT.




Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi I Ruslan Kasbulatov menyampaikan agar KPU dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU tidak boleh terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun.

Selain itu, Ruslan meminta kepada KPU agar dapat mengawasi surat suara sejak pendistribusian dari pusat, pelipatan hingga pendistribusian ke seluruh TPU.

Ruslan tidak hanya menyampaikan masalah surat suara, ia juga menyampaikan agar KPU Kota Batam memperhatikan masalah listrik selama proses tahapan pemilu berlangsung terutama pada saat penghitungan suara dari tingkat kecamatan hingga tingkat KPU juga sangat penting diperhatikan.

Ruslan mengatakan jika listrik padam terutama pada saat proses perhitungan suara hal tersebut bisa menimbulkan kerawanan untuk melakukan kecurangan.

“Kami minta kepada KPU untuk selalu berkoordinasi dengan PLN kalau perlu disurati secara resmi, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.



Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan terkait pemilih pemula, KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Mereka sudah menjemput bola dengan melaksanakan perekaman E-KTP ke sekolah-sekolah, dan data yang kami dapatkan lebih kurang 3.000 orang,” kata Syahrul.

Selanjutnya KPU juga telah melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Kepulauan Riau, dengan harapan agar permaslahan mengenai pemilih pemula tersebut dapat disampaikan ke KPU RI atau Kemendagri sehingga nantinya ada sebuah aturan yang menyatakan bahwa pemilih pemula ini bisa menggunakan hak pilih nya hanya dengan menunjukkan Surat Keterangan dari RT/RW atau dari Kelurahan.


“KPU sedang melakukan proses pendataan DPK (Daftar Pemilih Khusus), dimana DPK ini bertujuan untuk mengakomodir masyarakat kota Batam yang belum masuk dalam DPT, maka orang tersebut bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.

Lebih lanjut Syahrul mengatakan bahwa KPU sudah melaksanakan Pleno dan pada Peraturan KPU yang terbaru ada satu poin yang menyatakan jika kemudian pemilih DPT yang terkosentrasi dalam satu wilayah maka memungkinkan untuk membuat TPS tambahan.

“Ini bertujuan untuk mengakomodir pemilih yang datanya ganda, atau ada pemilih yg sudah pindah domisili,” terangnya.

Terkait permasalahan lampu agar tidak mati saat pencoblosan dan penghitungan suara, Syahrul mengatakan bahwa KPU akan segera menyurati dan melakukan koordinasi dengan PLN agar dapat melakukan antisipasi jika terjadi pemadaman listrik pada saat dilakukannya penghitungan suara.  

(Red/MK)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel